Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Menghadapi wabah Virus Corona (Covid-19), LPD Desa Adat Tuka melakukan berbagai langkah untuk menyikapinya.

Baca Juga :  Oona Insurance Luncurkan Platform MyOONA.id dan Asuransi Mobil Mudik untuk Mudik Lebaran

Mulai dari memberikan kebijakan untuk kredit masyarakat, hingga memberikan bingkisan sembako kepada nasabah yang terkena dampak Covid-19.

Pemucuk (Ketua) LPD Desa Adat Tuka I Made Dwiantara, SE., MM, mengatakan, dalam upaya memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya pemilik kredit, beberapa kebijakan dikeluarkan oleh LPD Desa Adat tuka diantaranya, LPD Desa Adat tuka memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang tidak mampu membayar angsuran bulanan. Kelonggaran tersebut berupa nasabah LPD Desa Tuka bisa membayar bunga saja. Sedangkan bagi nasabah LPD yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), LPD Desa Adat Tuka mengeluarkan kebijakan kelonggaran dan perpanjang masa kredit dengan bunga yang rendah dan adimnistrasi yang sangat ringan. Dengan syarat nasabah bersangkutan bisa menunjukan surat PHK.

Selanjutnya, LPD Desa Adat Tuka juga memberikan kebijakan penurunan suku bunga bagi kredit. Penurunan suku bunga kredit ini berlaku bagi kreditur dan debitur yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :  PLN Kembali Raih Best Green Loan Internasional atas Akselerasi Transisi Energi

“Kebijakan ini sudah melalui paruman pengawas, pengurus, karyawan dan stakeholder di LPD Desa Adat Tuka, yang berlaku 3 bulan terhitung dari tanggal 3 Maret hingga 3 Juni mendatang,” ujar Made Dwiantara.

Ditambahkan, kebijakan lain dari LPD Desa Adat Tuka melakukan kagiatan sosial dengan memberikan bingkisan berupa sembako bagi krama desa adat tuka yang terkena dampak pandemi Covid -19.

“Karyawan LPD kususnya karyawan yang di lapangan (kolektor) sudah diperintahkan lebih pro melayani nasabah LPD Tuka ke rumah masing-masing untuk melayani nasabah yang ingin menyetor dananya maupun menarik dana secar tunai,” tutupnya.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News