Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Kabupaten Tabanan adalah satu dari 6 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020. Polri khususnya Polda Bali mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak.

Langkah ini dinilai sangat tepat dan strategis karena pelaksanaannya langsung menyentuh sasaran. Polda Bali terus menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang dikemas dalam bentuk silahturahmi dengan para tokoh masyarakat, penyelenggara Pilkada maupun kader partai peserta Pemilu untuk menyampaikan pesan Kamtibmas.

Kali ini, personel Direktorat Intelkam Polda Bali bersilahturahmi ke Kantor Bawaslu Tabanan, Kamis (2/4/2020). Kedatangannya diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, S.E.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, S.E. mengatakan, Bawaslu dan Polda Bali sepakat menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Menurutnya, keamanan adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kelancaran serta keamanan selama tahapan Pilkada Tabanan berlangsung.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran, Petugas dan WBP Lapas Tabanan Kompak Ikuti Kegiatan Senam Bersama

Sebagai penyelenggara Pilkada, Made Rumada menjelaskan, Bawaslu Tabanan sudah melakukan pemetaan terkait potensi kerawanan pada setiap tahapan Pilkada Tabanan. Pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk menjaga kelancaran Pilkada Tabanan 2020.

“Kami akan melakukan pengawasan dan selalu menjaga netralitas dan integritas. Apabila penyelenggara Pilkada  sudah bersikap netral, maka seluruh rangkaian kegiatan pesta demokrasi akan berjalan aman, damai, sejuk dan kondusif sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujarnya.

“Terkait dengan penanganan permasalahan atau pelanggaran pada Pilkada di Kabupaten Tabanan, Bawaslu Tabanan akan melakukan kerjasama dengan Kepolisian melalui Gakkumdu,” terangnya.

Terkait dengan penundaan Pilkada Serentak 2020 akibat penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, Bawaslu Tabanan sudah memberhentikan sementara petugas Panwaslu Kecamatan dan Desa sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Saat ini pemerintah tengah fokus menuntaskan masalah penanganan Covid-19 demi keselamatan masyarakat. Semoga wabah ini segera berakhir,” imbuhnya.(bn/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News