Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Langkah cepat diambil Pemkot Denpasar. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti imbauan WHO dan Walikota Denpasar terkait penggunaan wajib masker. Dimana, seluruh masyarakat per Senin (6/4/2020) ini diwajibkan menggunakan masker.

Imbauan ini ditindaklanjuti lapisan terbawah Pemkot Denpasar, salah satunya di Pasar Kumbasari Denpasar. Tampak kepala Tim Pengawasan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar langsung mengecek satu persatu pengunjung, pedagang dan tukang suwun yang tak menggunakan masker. Tak mau tanggung-tanggung, mereka diminta untuk pulang mengambil masker.

Baca Juga :  Pertina Bali Maksimalkan Persiapan Menuju PON ke-21 dengan Latihan di Uzbekistan

“Iya tentu melihat kondisi saat ini dengan intensitas penyebaran virus corona kami melaksanakan tindakan tegas sebagai upaya pencegahan,” kata Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata saat dikonfirmasi Senin (6/4/2020) sore.

Lebih lanjut dijelaskan, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada para pedagang, juru parkir, pengunjung dan tukang suwun. Selanjutnya, pengawasan akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker.

Selain itu, Pasar di Kota Denpasar juga telah dibantu pengadaan masker melalui Gerakan 10.000 Masker dari K3S Kota Denpasar. “Masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat di pasar-pasar yang berada di wilayah Kota Denpasar agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan membiasakan diri menggunakan masker sebagi upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Kompyang Wiranata. (ags/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News