Bank Indonesia
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Bank Indonesia telah mencapai kesepakatan kerjasama repurchase agreement line (repo line) dengan Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed) senilai USD60 miliar.

Kesepakatan ini dapat dimanfaatkan Bank Indonesia apabila membutuhkan likuiditas dolar AS. Demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, mengutip pernyataan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Trisno Nugroho mengatakan repo line merupakan fasilitas yang memungkinkan bank sentral atau otoritas moneter untuk mendapatkan likuiditas dolar AS dengan menjual secara temporer surat berharga yang dimiliki seperti US treasury, dengan disertai perjanjian untuk membeli kembali.

“Kerjasama repo line dikategorikan sebagai Foreign and International Authorities (FIMA), yang hanya diberikan kepada sejumlah bank sentral. Hal ini mengindikasikan kepercayaan The Fed terhadap prospek ekonomi Indonesia dan kebijakan makroekonomi yang ditempuh,” jelas Trisno, Rabu (8/4/2020).  

Selain dengan The Fed, Bank Indonesia juga memiliki kerjasama repo line dengan beberapa lembaga seperti Bank for International Settlement (BIS) senilai USD3 miliar serta bank sentral lain di kawasan senilai USD500 juta sampai dengan USD1 miliar.

Kesepakatan kerjasama repo line ini akan memperkuat second line of defense yang telah dimiliki Bank Indonesia selama ini. Antara lain kerjasama Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA) dengan beberapa negara, yaitu People’s Bank of China (PBoC) senilai CNY200 miliar (setara dengan USD30 miliar), Bank of Japan (BoJ) senilai USD22,76 miliar, Bank of Korea (BoK) senilai KRW10,7 triliun (setara Rp115 triliun), dan Monetary Authority of Singapore (MAS) senilai USD10 miliar.

Baca Juga :  The Nusa Dua Kembali Jadi Tuan Rumah Dua Event Bergengsi

Selanjutnya, Trisno menyampaikan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 tercatat sebesar USD121 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2020 sebesar USD130,4 miliar. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Bank Indonesia menilai bahwa cadangan devisa saat ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2024

Penurunan cadangan devisa pada Maret 2020 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan keperluan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah kondisi “extraordinary” karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi Covid-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia. Kepanikan pasar keuangan global dimaksud telah mendorong aliran modal keluar Indonesia dan meningkatkan tekanan Rupiah khususnya pada minggu kedua dan ketiga bulan Maret 2020.

Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020. Bank Indonesia akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa guna mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Trisno juga mengungkapkan bahwa kestabilan nilai tukar Rupiah merupakan prioritas saat ini. Bank Indonesia memandang bahwa tingkat nilai tukar Rupiah dewasa ini relatif memadai dan diperkirakan akan bergerak stabil serta cenderung menguat ke arah Rp15.000 per dolar AS di akhir tahun 2020. Nilai Rupiah yang bergerak stabil dan menguat serta mekanisme pasar yang berlangsung baik, mengakibatkan kebutuhan intervensi dari Bank Indonesia menurun.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Terima Konjen India, Bahas Sejumlah Potensi Kerjasama Antara Kedua Pihak

Sejak awal tahun hingga saat ini, Bank Indonesia sudah melakukan upaya injeksi likuiditas atau quantitative easing ke perbankan hampir senilai Rp300 triliun. Kebijakan itu dilakukan sebagai langkah mitigasi dampak ekonomi Covid-19. Dana tersebut disuntikkan melalui pembelian SBN di pasar sekunder, penyediaan likuiditas ke perbankan melalui mekanisme term-repurchase agreement (repo) serta penurunan GWM.

Untuk tetap menjaga kepercayaan investor asing, lanjut Trisno, Bank Indonesia telah mengadakan video conference dengan para investor di Asia, Amerika, dan Eropa untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan yang diambil baik oleh Pemerintah, Bank Indonesia maupun OJK. Dengan demikian, diharapka inflow dapat kembali masuk, cadangan devisa bertambah, dan nilai tukar menguat. (r/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News