Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gaung kampanye memakai masker saat pandemi Virus Corona (Covid-19) terus didengungkan oleh Polri. Hal tersebut sesuai instruksi pemerintah dan organisasi kesehatan dunia yang mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah demi mencegah penyebaran Virus Corona.

Personel Bidhumas Polda Bali yang melaksanakan pengaturan lalu lintas di simpang empat Jalan Sutoyo-Hasanuddin, Denpasar membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan, lalu diedukasi tentang pentingnya penggunaan masker untuk mengurangi resiko terpapar virus, Jumat, (24/04/2020).

Baca Juga :  Tahun 2024, Distan Denpasar Targetkan Vaksinasi Rabies Sasar 73.975 HPR

Menurut Bripda Pande Kadek Dwi Pangga Atmaka, menggunakan masker di tempat umum menjadi salah satu cara yang diyakini dapat mengurangi resiko penularan virus corona yang telah menewaskan puluhan ribu orang di berbagai negara. Ia mengaku heran dengan masyarakat yang masih meremehkan Covid-19 dengan tidak menggunakan masker saat bepergian atau beraktifitas di luar rumah.

“Tadi saat tugas pengaturan lalu lintas banyak ditemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Kita langsung berhentikan dan diberikan pemahaman tentang pentingnya masker ditengah pandemi Covid-19, kemudian yang bersangkutan kita berikan masker,” kata Bripda Pande Kadek Dwi Pangga Atmaka.

Baca Juga :  Tim Gabungan Dishub Denpasar Tertibkan Kendaraan Yang Parkir Sembarangan, Diganjar Teguran, Penggembosan Hingga Tilang

Tidak hanya itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah. Tetap tinggal di rumah jika tak ada keperluan mendesak dan menjaga jarak di tempat publik. Rajin cuci tangan, berolahraga dan mengkonsumsi makanan bergizi. “Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini cepar berakhir,” ucapnya.(r/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News