Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kabupaten Buleleng belum mempunyai rencana untuk mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pandemi Covid-19. Pengusulan tersebut masih melihat perkembangan kasus dan daerah lain.

Gambaran tersebut terungkap saat Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG saat memberikan keterangan pers melalui video conference dari Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (13/4/2020).

Sutjidra menjelaskan pengusulan PSBB memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi. Seperti peningkatan kasus dan transmisi. Termasuk transmisi lokal yang tidak diketahui sumbernya. Ketika Pemkab Buleleng memutuskan mengisolasi secara khusus para warga yang datang dari negara atau daerah-daerah endemis, itu akan mengetahui sumbernya.

“Seperti daerah lain sumbernya tidak diketahui. Tidak bisa di tracing penyebarannya. Dengan mengisolasi secara khusus di desa, jikapun ada yang bergejala atau paling parah positif, kita menjadi tahu sumbernya,” jelasnya.

Baca Juga :  Diparkir di Halaman Rumah, Nmax Raib Digondol Maling

Oleh karena itu, pengusulan PSBB di Buleleng mengikuti perkembangan selanjutnya. Buleleng sangat berbeda dengan daerah lain. Penyebarannya lebih banyak melonjak di Bali daerah selatan. Peningkatan tersebut terlihat dari jumlah positif yang diumumkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. Transmisi yang terjadi di Buleleng pun hanya di Rumah Sakit (RS). Bukan di komunitas masyarakat.

“Tidak ada daerah merah atau transmisi antar individu di komunitas masyarakat. Hanya terjadi di RS. Tidak sampai keluar,” ujar Sutjidra.

Sutjidra juga memaparkan perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng. Pasien positif masih berjumlah satu orang. Saat ini, sudah tidak ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP). PDP berkurang satu orang mengingat PDP 10 yang sudah tes swab untuk kedua kalinya menunjukkan hasil negatif. PDP tersebut sudah dipindahkan ke RSUD Buleleng sebagai pasien non Covid-19.

“Hasilnya tes swab keduanya negatif. Jadi PDP 10 merupakan pasien non Covid-19,” paparnya.

Untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang masih bergejala berjumlah dua orang. Berkurang satu orang dari sebelumnya. Orang tersebut merupakan pekerja kapal pesiar dan sudah di tes swab dua kali dengan hasil negatif serta sudah dipulangkan dalam kondisi sehat. ODP yang sudah tidak bergejala dan sudah selesai masa pantau berjumlah 78 orang.

Terjadi penambahan satu orang dibandingkan sebelumnya. Artinya ada penambahan satu orang berasal dari ODP bergejala yang merupakan pekerja kapal pesiar tersebut. ODP tidak bergejala yang masih dalam masa pantau berjumlah satu orang dan sedang karantina mandiri.

Wakil Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini juga menambahkan Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif tetap berjumlah 163 orang dengan rincian selesai masa pantau berjumlah 137 orang dan karantina mandiri berjumlah 26 orang. Selain itu, pemantauan juga terus dilakukan terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan daerah transmisi lokal di Indonesia. Jumlah kumulatifnya saat ini adalah 1.866 orang dimana 804 orang diantaranya telah berakhir masa pantau 14 hari dan 1.062 orang masih dipantau. Rinciannya adalah pekerja kapal pesiar sejumlah 340 orang (bertambah 11 orang), WNA tetap tiga orang, pulang dari luar negeri tetap satu orang, dan orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 718 orang (bertambah 62 orang).

Baca Juga :  Dewan Buleleng Ingatkan Soal Optimalisasi Perda Saat Sidang Paripurna Bersama Eksekutif

“Dengan rincian tersebut, kasus di Buleleng stuck atau tidak ada penambahan. Kita hanya mengawasi yang baru datang dari daerah atau negara dengan transmisi lokal. Mari bersama mencegah penyebaran virus ini di Buleleng,” tutup Sutjidra. (dra/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News