Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Langkah antisipasi terhadap kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Bali, Pemkab Jembrana langsung bergerak menyiapkan penanganan khusus.

Jembrana lebih memilih pola karantina / isolasi di rumah masing-masing, daripada penyediaan hotel ataupun sekolah sebagai mess. Proses isolasi nanti akan diawasi secara ketat oleh tim relawan surveilans yang khusus dibentuk menangani Covid-19.

“Hasil rapat kordinasi dengan Gubernur, penanganan pasien negatif hasil rapid test, baik itu ABK maupun PMI menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Sedangkan apabila hasilnya positif langsung dikarantina Pemprov Bali. Kami memilih opsi karantina dirumah masing-masing, namun ada pengawasan melalui relawan surveilans yang khusus kita bentuk menangani penyebaran Covid-19 di Jembrana. Selain itu Satgas gotong royong yang sudah ada dimasing-masing desa juga dilibatkan,“ ujar I Made Kembang Hartawan, selaku Ketua Harian  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dalam keterangan persnya, didampingi Humas Gugus Tugas dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH serta Kabag Humas Protokol I Made Cipta Wahyudi, Selasa (14/4/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Kembang, pihaknya sudah menimbang sisi positif dan negatif dari setiap opsi karantina. Menurutnya kalaupun dilakukan karantina mandiri di hotel atau mess sekolah, bukan tidak mungkin kontak atau aturan physical distancing ini bisa juga dilanggar. Belum lagi sisi psikologis warga yang menjalani dikarantina.

Baca Juga :  Duta GenRe Jembrana Diharapkan Jadi Engine of Change

“Nah kebetulan, Jembrana secara khusus sudah merekrut relawan surveilans. Jumlahnya 1 desa ada dua orang relawan. Kami akan berdayakan mereka, tentunya tetap dibantu pengawasan satgas gotong royong masing-masing desa. Mereka akan memantau, mengedukasi sekaligus melaporkan tiap perkembangannya. Harapannya, proses isolasi bisa dijalani dengan ketat, disiplin dan senantiasa tercatat oleh masing-masing surveilans,” paparnya.

Proses pengawasan melalui isolasi dirumah masing-masing tambahnya, tidak hanya diberlakukan kepada warga PMI  negatif rapid test yang pulang ke Bali, tapi juga warga yang datang dari luar daerah di Indonesia. Terutama yang datang dari daerah terjangkit.

“Jangan hanya fokus ke PMI saja, tapi lakukan juga pengawasan ketat melaui isolasi mandiri kepada warga yang baru datang dari luar daerah,” terangnya.

Kembang menjelaskan, sudah ada sinergi antara provinsi dan kabupaten dalam menangani kepulangan PMI nanti. Jadwal-jadwal kepulangan PMI juga sudah dikordinasikan, baik itu melalui kedatangan domestik maupun internasional. Pemkab juga siap menjemput warga PMI yang sudah dinyatakan negatif kerumah masing-masing.

“Kami akan siapkan bus untuk menjemput setibanya di bandara. Jadi keluarga tidak diperbolehkan ikut menjemput. Saya juga yakin rekan–rekan PMI ini karakternya disiplin dan mau menaati aturan isolasi yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Tamba Lepasliarkan Belasan Penyu Hijau Hasil Tangkapan Penyelundupan

Kembang juga berharap jangan ada stigma negatif kepada ABK maupun PMI di masyarakat. Menurutnya yang terpenting saat ini adalah dukungan bersama.

“Jangan dijauhi merek, tapi berikan dukungan dan pengawasan agar dapat menjalani proses isolasi 14 hari dengan baik,” kata Kembang.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana, I Komang Suparta mengatakan dari data yang dihimpun tahun 2019, jumlah pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana tercatat sebanyak 602 orang. Pekerja kapal pesiar mendominasi jumlah itu, dan berangkat ke berbagai negara tujuan seperti Amerika Serikat, Italia, Spanyol dan Turki. Ia mengakui adanya pandemi Covid-19, banyak pekerja itu dipulangkan sebelum berakhirnya masa kontrak.

“Dari data Dinas Ketenaga kerjaan dan ESDM Provinsi Bali, tanggal 22 Maret sampai 11 April 2020, tercatat 5.261 PMI asal Bali sudah pulang. 284 diantaranya warga Jembrana,” papar Komang Suparta.

Sementara untuk tenaga magang ke Jepang, ada sekitar 80 orang warga Jembrana yang masih melaksanakan program pemagangan. “Rencananya tahun ini, sebanyak 22 orang akan pulang, karena masa kontraknya sudah berakhir. Jadwal kepulangan paling awal adalah tanggal 21 Mei 2020,“ ungkap Suparta.

Baca Juga :  Yongki Perdana Luncurkan Dua Varian Parfume dengan Harga Terjangkau

Ditambahkannya, guna mengurangi efek pandemi Covid-19 Pemerintah Pusat juga sudah menyiapkan kartu pra kerja. Program ini bentuknya re-focusing kegiatan dan relokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19. Sasaran utama nanti, bagi pekerja yang terkena PHK atau berpotensi terkena PHK.

“Dari data kami sebanyak 333 orang pekerja Jembrana sudah dirumahkan saat ini. Mereka sebagian besar bekerja di sektor perhotelan dan restaurant. Jumlah itu (333 orang) yang sudah kami usulkan ke pusat melalui Pemerintah Provinsi untuk menerima kartu pra kerja,” kata Suparta.

Dari data dicatat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, sampai hari ini (14/4/2020), untuk pasien positif Covid-19 Jembrana tercatat sebanyak 6 orang. Lima orang sedang dirawat di RSU Negara sedangkan satu orang dirawat di RSPTN Unud Denpasar.

“Kondisinya mereka semuanya dalam keadaan baik. Bahkan satu orang (pasien asal desa Pangyangan) tinggal menyelesaikan tes swab sekali lagi. Apabila hasil tes swab yang ketiga (rencana besok pagi diambil) ini nanti negatif, maka pasien bisa dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang kerumah. Mari kita doakan bersama kesembuhan mereka,” papar Arisantha. (agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News