Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGSeorang pelajar di Mengwi, Badung bernama Ida Bagus Kade Ari Sedana (19) menjadi korban penusukan di rumahnya sendiri.

Peristiwa penganiayaan berat itu terjadi di Banjar Denkayu Baleran, Werdhibuana, Mengwi, Badung, Selasa (21/4/2020) malam kemarin sekitar pukul 21.30 Wita.

Berdasar informasi, diduga kuat korban ditusuk pelaku yang tak lain kerabat dekat korban sendiri yang tinggal serumah dengannya.

Pelaku diketahui berinisial Ida Bagus Ketut RWK alias Gus Roy, (46). “Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena ada ketidakcocokan terhadap keluarga korban sejak lama,” ujar Petugas Kepolisian, Rabu (22/4/2020) sore.

Baca Juga :  Polres Karangasem Ringkus Pelaku Pencurian Meja Besi Pemotongan Batu Tabas

Kejadian bermula saat istri pelaku memanggil kakak korban yakni Ida Bagus Putu Yoga Ditha (25) agar datang ke rumah pelaku.

“Di sana, pelaku lantas mengambil pedang ke kamarnya. Kakak korban ketakutan lalu kabur berteriak meminta pertolongan ke tetangga,” beber sumber.

Pelaku mengejar kakak korban sambil mengacungkan pedang. Pada saat bersamaan korban Ida Bagus Kade Ari Sedana keluar dari kamar mandi dan dilihat oleh pelaku, selanjutnya antara korban dan pelaku sempat adu mulut sehingga menyebabkan pelaku marah dan tersinggung, selanjutnya pelaku langgsung menyerang korban dengan cara menusuk perut kanan korban Ida Bagus Kade Ari Sedana sebanyak 1 kali dan menebas punggung korban sebanyak 2 kali dengan mempergunakan sebilah pedang.

“Korban dilarikan ke rumah sakit oleh keluarga dan warga,” tambah sumber.

Tim Opsnal Polsek Mengwi langsung mengamankan pelaku di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Pasal yangg disangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News