Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Untuk mengingatkan masyarakat, khususnya Wajib Pajak terkait batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 yang jatuh tempo pada 31 Maret 2020, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali melaksanakan Kampanye SPT Tahunan “specTAXcular” 2020 dengan tema “Pajak, bayarnya e-billing, lapornya e-filing”, bertempat di Gerbang Selatan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi Renon Denpasar, Minggu (8/3/2020) pagi.

Disini masyarakat dapat menikmati berbagai layanan perpajakan sekaligus menikmati hiburan yang telah disediakan oleh Kanwil DJP Bali. Salah satunya adalah layanan Pojok Pajak yang merupakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan perpajakan seperti: layanan asistensi e-filing, pembuatan kode billing, aktivasi atau cetak ulang EFIN dan konsultasi perpajakan.

Baca Juga :  Ratusan Pemudik Kunjungi AHASS Siaga Plus di Jembrana

Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto, dalam sambutannya menyampaikan tujuan acara ini untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh OP. Dalam kesempatan ini Goro juga menghimbau Wajib Pajak untuk memanfaatkan sarana pelaporan SPT secara elektronik melalui e-filing untuk menghindari antrian panjang yang biasa terjadi di akhir – akhir periode pelaporan SPT di kantor pelayanan pajak. E-filing merupakan salah satu sarana yang disediakan oleh DJP untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan yang dapat diakses melalui website www.pajak.go.id.

Goro menambahkan bahwa berdasarkan data tahun 2019, terdapat 363.635 Wajib Pajak (WP) Terdaftar Wajib SPT dan hanya 282.998 WP yang melaporkan SPTnya. Lebih lanjut, Goro mengharapkan WP yang belum menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan untuk segera menuntaskannya sebelum jatuh tempo, hal ini untuk menghindari sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan OP berupa denda sebesar Rp. 100.000,-.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Kontes Ikan Mas Koki Bali Wali Kota Cup I

Satu hal yang berbeda dalam layanan SPT Tahunan Kanwil DJP Bali tahun ini adalah adanya bantuan Relawan Pajak sebanyak 243 mahasiswa yang berasal dari Universitas Warmadewa, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Udayana, Politeknik Negeri Bali dan Universitas Dhyana Pura, mereka bertugas untuk memberikan asistensi e-filing formulir 1770S, 1770SS, dan e-Form untuk wajib pajak pembayar PP 23 dan ditempatkan di seluruh kantor pelayanan pajak di Bali, termasuk dalam kegiatan ini, para relawan pajak dilibatkan untuk memberikan asistensi.

Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto dalam acara specTAXcular 2020 di Gerbang Selatan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi Renon Denpasar, Minggu (8/3/2020) pagi.

“Acara specTAXcular 2020 kali ini untuk mengingatkan kepada masyarakat seluruhnya untuk menyampaikan SPT, bulan Maret ini adalah bulan penyampaian SPT untuk Orang Pribadi (OP) baik karyawan maupun non karyawan, sedangkan untuk BPA nanti pada bulan April,” kata Goro ketika diwawancarai usai acara.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem di Bali Berlalu, PLN Tetap Siaga Prioritaskan Listrik Pelanggan Tetap Andal

Bagi masyarakat/ Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan DJP, kunjungi www.pajak.go.id, hubungi Kring Pajak di 1500 200, atau datang lansung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News