Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Polsek Marga menangkap I Wayan Punia Ardaya (40), warga Banjar Dinas Manik Gunung, Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Senin (23/3/2020). Pria tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian sebuah HP.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 28 September 2019 lalu, di Konter Nisa Cell milik I Made Suryana (36) alias Pak Nisa, di Banjar Dinas Manik Gunung, Desa Selanbawak. Pencurian tersebut dengan modus operandi pelaku mencuri HP milik korban, saat konter itu sedang sepi dan ditinggal menngukir kayu di halaman belakang rumah.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ TA 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,4 juta. Selain rugi material dengan HP (OPPO tipe A3s warna merah), juga karena HP tersebut menyimpan saldo pulsa Rp 3,6 juta di dalamnya.

Kapolsek Marga AKP I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan laporan korban, yang kehilangan HP pada 28 September 2019. Upaya penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil melacak keberadaan HP tersebut di daerah Banjar Tengah, Lukluk, Mengwi, Badung.

Baca Juga :  Gencarkan Pelestarian Adat, Seni dan Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan

“HP curian itu rupanya dijual kepada seseorang di Lukluk, namun orang itu mengatakan telah membeli HP tersebut di sebuah konter HP di Mengwi, Badung. Selanjutnya kami datangi konter dimaksud, dan pemilik konter itu membenarkan telah membeli HP dari terduga pelaku, yang kemudian dijual kepada saksi pembeli tangan terakhir HP tersebut,” ujarnya.

Singkat cerita, polisi kemudian berhasil menangkap terduga pelaku,yaitu Punia, di rumahnya, di Banjar Dinas Manik Gunung, Senin (23/3/2020).

Punia pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya, setelah saksi-saksi dan sejumlah barang bukti ditunjukkan kepadanya.

Selain menangkap tersangka tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait. Antara lain sebuah HP merk OPPO A3s warna merah berikut kotak HP tersebut, selembar nota pembelian HP OPPO A3s di Konter Dewata Cellular, dan selembar nota penjualan dari PT Komunika Mitra Perkasa pada 28 September 2019, tentang pembelian pulsa Rp 3 juta. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News