Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Kapolsek Marga AKP I Gusti Made Sudarma Putra bersama anggotanya melaksanakan kerja bakti dalam rangka bedah rumah tidak layak huni milik Ni Ketut Suprig, di Banjar/Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kamis (12/3/2020).

Kegiatan tersebut, katanya, sebagai salah satu program Polsek Marga dalam kegiatan sosial, yang selama ini dilakukan secara rutin dan berkala. Dalam pelaksanaan kerja bakti tersebut, juga dibantu kepala kewilayahan Banjar Cau Belayu dan beberapa kepala kewilayahan di desa tersebut, serta masyarakat banjar setempat.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Hadiri Acara Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

“Kami menurunkan genteng dan atap kayu yang sudah lapuk, sebelum direhabilitasi dan kemudian memperbaiki kembali,” ujar Sudarma Putra.

Dia juga menyebut kegiatan sosial tersebut sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat. Untuk itu, Polsek Marga dalam melakukan beberapa kegiatan sosial juga dengan menggandeng Relawan Bali.

“Selain memberikan bantuan tenaga dengan kerja bakti bersama masyarakat, pun dngan harapan terjalin komunikasi untuk mendukung kamtibmas,” ujarnya.

Sementara Kepala ewilayahan Banjar Cau Belayu, I Made Cita Yasa, dan Kasi Kesra Desa Cau Belayu, I Gede Oka Antara, menyampaikan terima kasih kepada anggota Polsek Marga yang ikut membantu kerja bakti.

Baca Juga :  Wujud Sradha Bhakti, Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar Di Pura Agung Besakih Warsa 2024

“Dengan bantuan yang diberikan, mudah-mudahan bisa mempercepat proses rehab rumah yang akan diperbaiki,” ujarnya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News