Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Denpasar meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai mesin pelayanan masyarakat dalam bidang pencatatan sipil. Kota Denpasar merupakan Kabupaten/ Kota pertama di Bali yang menggunakan mesin tersebut.

Peluncuran tersebut dilaksanakan Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Ducapil Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipriyono serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata bertepatan dengan Hut Kota Denpasar ke-232 di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Perayaan HUT Ke-29 DPC PERTUNI Denpasar, Komitmen Berdayakan Disabilitas Sebagai Implementasi Kota Inklusif

Walikota Rai Mantra didampingi Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menuturkan, mesin ADM dapat memangkas proses birokrasi pembuatan surat-surat pencatatan sipil. Dengan hal itu, masyarakat bisa menghemat waktu banyak dan meminimalisasi potensi terjadinya penyalahgunaan jabatan hingga korupsi.

“Ini bermanfaat besar sekali bagi masyarakat. Ini akan mempermudah semuanya karena penggunaannya sangat mudah disamping itu juga dapat meminimialisir antrean,” ujar Rai Mantra.

Rai Mantra memang ingin teknologi ADM dimanfaatkan dengan baik di Kota Denpasar sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan langsung masyarakat. Kedepan pihaknya akan menempatkan mesin ADM di tempat-tempat strategis dan keramaian sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat kapan pun.

“Tentunya kita ingin memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Jika ini berhasil nanti kita sediakan di tempat-tempat keramaian seperti Mall, Lapangan ataupun tempat yang mudah diakses masyarakat,” kata Rai Mantra.

Baca Juga :  Pemkab Solok Selatan Studi Komparasi Ke Kota Denpasar, Pelajari Pengelolaan Sinergitas Pemerintahan dan Masyarakat Adat

Sementara Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipriyono menjelasakan mesin ADM merupakan inovasi yang diinisiasi Kemendagri. Mesin tersebut dapat mencetak kurang lebih sebanyak 23 jenis layanan seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya. Kota Denpasar merupakan daerah ke 7 di-Indonesia dan pertama di Bali yang meluncurkan mesim ADM tersebut.

“Mesin ADM tersebut dapat mencetak kurang lebih sebanyak 23 jenis layanan. Dengan mesin ini dapat memberi pelayanan yang maksimal dan mudah bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Patung Tonggak Sejarah Pura Dalem Pengembak Sanur

Jika hendak mengurus surat-surat tersebut, masyarakat perlu registrasi ke kantor Disdukcapil terdekat dan akan mendapat QR Code yang dikirim ke nomor ponsel. QR Code atau finger print itu digunakan sebagai alat pengakses data. Masyarakat tinggal menempelkan QR Code atau finger print, lalu surat yang diinginkan akan tercetak dari mesin tersebut. (eka/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News