Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Menjelang akhir tahun 2019, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) telah membukukan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 9,655 triliun atau 82,8% dari target penerimaan sebesar Rp 11,665 triliun.

Hal tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 22,20%, jasa keuangan dan asuransi sebesar 15,69%, sektor penyediaan akomodasi sebesar 13,21%, sektor industri pengolahan sebesar 7,22%, dan sektor administrasi pemerintahan sebesar 7,11%.

Disisi lain, penerimaan pajak secara nasional telah mencapai Rp 1,126 triliun atau 71,81% dari target penerimaan yang dipatok sebesar Rp 1,577 triliun. Hal ini menempatkan Kanwil DJP Bali berada diperingkat 4 dari 34 Kanwil se-Indonesia. Selain itu, realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali tahun ini mengalami pertumbuhan sebesar 15,07 % dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto mengungkapkan dari segi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan telah mencapai 308.776 SPT atau 95% dari target rasio sebanyak 323.635 WP, dengan rincian realisasi untuk WP Orang Pribadi (OP) Non Karyawan sebanyak 54.396 SPT, WP OP Karyawan sebanyak 233.327 SPT dan WP Badan sebanyak 21.053 SPT.

Baca Juga :  Dukung UMKM, Pj Bupati Lihadnyana Bahas Perlindungan Hukum Produk Lokal Buleleng

Dalam upaya mengamankan target penerimaan tahun 2019, Kanwil DJP Bali telah melaksanakan langkah – langkah antara lain meningkatkan sinergi dalam bentuk Joint Program dengan Ditjen Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, pelaksanaan Program Relawan Pajak bekerjasama dengan Tax Center di Bali, kickoff pelaksanaan inklusi kesadaran pajak di perguruan tinggi, menggaungkan reformasi perpajakan dalam bentuk Tax Gathering, bimbingan teknis dan evaluasi penghimpunan data dan pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan sosialisasi PMK-120/PMK.03/2019 terkait Vat Refund.

Kepala Kanwil DJP Bali akan terus melakukan koordinasi dengan pihak internal ataupun ekternal dalam rangka mengumpulkan data-data terkait perpajakan untuk digunakan dalam penggalian potensi perpajakan.

Baca Juga :  40 Persen Omzet dari Ekspor, UMKM Pekalongan Ungkap Strategi Tembus Ekspor bersama Shopee

Selain itu, Goro Ekanto mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Bali, senantiasa bekerja keras, melakukan upaya atau langkah konkret dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2019, dan memberikan pelayanan secara professional serta melakukan pengawasan kepatuhan kepada WP secara optimal agar penerimaan pajak tahun 2019 dapat tercapai.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News