Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Anggota Ditsabhara Polda Bali Bribda GYP (21) tewas saat menjalani tugas. Polisi asal Banjar Akta, Ketewel, Sukawati, Gianyar itu, dihantam mobil saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di depan UD Lancar, Banjar Muding, Dalung, Kuta Utara, Selasa (19/11/2019).

Ironisnya, korban ditabrak lantaran pengemudi mobil I Made Dwi Apriyana Artha (18), berniat melarikan diri karena tidak membawa surat-surat kendaraan. “Pengemudi mobil ketakutan saat melihat polisi. Kebetulan saat itu korban menghentikan motor Yamah RX King yang akan trek-trekan di TKP,” kata sumber petugas.

Baca Juga :  Kembali Bertambah Konektivitas India, Indigo Airlines Beroperasi Perdana di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Dilanjutkan petugas, saat itu, Bripda I Gede Yudha Pratama melangkah ke tengah jalan dari arah utara. Tiba-tiba pelaku asal Banjar Tempekan, Canggu, Kuta Utara, yang mengemudikan Daihatsu Alya hitam DK 1374 IN tancap gas dari arah timur dan menabrak korban.

Akibatnya tubuh korban Bribda I Gede Yudha Pratama terlempar beberapa meter ke arah utara jalan. Anggota polisi berusia 21 tahun itu akhirnya tewas di RS Bali Med, Denpasar, lantaran mengalami cedera kepala berat dan kaki kiri sampai tungkai bawah remuk.

Baca Juga :  Rektor Unud Terima Audiensi Jajaran AMSI Bali, Dukung Kolaborasi untuk Sebarkan Informasi Baik

Sementara Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa yang dikonfirmasi mengatakan, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Sat. Lantas Polres Badung. “Kecelakaan tersebut disebabkan karena kurang hati-hatinya pengendara mobil Daihatsu Ayla saat melintas, sehingga terjadi kecelakaan,” tegasnya.(wyn/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News