Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COMIdealnya, semakin luas petani memiliki lahan maka semakin banyak hasil pertanian yang diterima dan terpenuhi kebutuhan hidupnya. Lalu bagaimana nasib petani gurem yang hanya memiliki lahan sawah yang kurang dari 0,5 hektar?

Hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2013 (ST2013) Provinsi Bali yang dirilis Badan Pusat Statistik Provinsi Bali menunjukkan: jumlah petani gurem di Provinsi Bali mencapai 92,31% dari total jumlah rumah tangga usaha pertanian. Angka yang sangat mengkhawatirkan ketika mengingat sebuah pernyataan sederhana diatas.

Petani gurem di Provinsi Bali dapat disebut sebagai tulang punggung pangan sebab jumlahnya yang sangat banyak, namun banyak pula dari mereka masih hidup dalam ketidaklayakan. Dari hasil pencacahan Survei Pendapatan Rumah Tangga Usaha Pertanian 2013 (SPP2013) Provinsi Bali, terdapat informasi bahwa sebanyak 220.539 rumah tangga dari total 412.988 rumah tangga usaha pertanian di Provinsi Bali masih belum mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga dari pendapatan usaha pertanian. Dari informasi tersebut dapat disimpulkan bahwa mayoritas rumah tangga usaha pertanian di Provinsi Bali belum sejahtera.

Permasalahan utama yang dihadapi rumah tangga pertanian sehingga menyebabkan ketidaklayakan selain dari lahan pertanian yang sempit adalah modal kecil, akses kredit yang sulit, akses ke sarana produksi sulit, pemasaran yang sulit, dan lainnya. Apabila tidak ada tindakan yang tegas dari pemerintah, maka nasib rumah tangga usaha pertanan di provinsi Bali akan semakin terpuruk, terutama petani yang tidak mampu mengelola lahannya dengan baik.

Baca Juga :  Resep Ayam Kampung Panggang Utuh Cocok untuk Hidangan Lebaran 2024

Karena permasalahan-permasalahan yang dihadapi tersebut, dalam kurun waktu 10 tahun, terdapat sebanyak 2.639 rumah tangga pertanian yang menjual/menghibahkan lahan sawahnya, dan 1.346 diantaranya adalah pemilik lahan sawah yang memiliki lahan kurang dari 2 hektar. Lalu untuk melanjutkan hidup, petani yang telah menjual/menghibahkan lahan sawahnya banyak yang bekerja sebagai buruh pertanian, dan bukan tidak mungkin mereka akan meninggalkan pekerjaan di sector pertanian suatu saat nanti atau dengan kata lain petani tersebut akan beralih profesi. Bahkan apabila terjadi penurunan ketidakmampuan pengelolaan lahan pertanian kepada penerus pemilik lahan, maka bukan hanya petani yang beralih profesi, tetapi juga lahan sawah atau pertanian akan beralih fungsi.

Fenomena yang sering kita temui adalah “mantan” petani yang banting setir menjadi pedagang di warung kecil, bekerja di bengkel, dan usaha kecil lainnya. Sebenarnya dengan mereka beralih profesi tidak serta merta membuat hidup mereka menjadi layak. Namun, dengan bertahan menjadi petani yang hanya memiliki lahan kecil juga bukan pilihan sebab resiko gagal tanam dan panen akan terus menghantui. Fenomena lainnya adalah lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi tempat wisata. Hal ini diakibatkan karena orang yang mampu dan mau meneruskan usaha pertanian sangat minim, mereka lebih tertarik pada sector industry dan jasa karena beberapa factor.

Baca Juga :  Resep Ayam Kampung Panggang Utuh Cocok untuk Hidangan Lebaran 2024

Demi mempertahankan petani dengan lahan kecil yang masih bertahan dengan resiko besar dan menghindari fenomena-fenomena yang tidak diinginkan dari sector pertanian ini, maka sebaiknya pemerintah menggencarkan kegiatan penyuluhan seperti penyuluhan mengenai budidaya, pengolahan hasil, pemasaran hasil, pemberantasan hama, dan lainnya. Selain itu, dapat dilakukan sosialisasi mengenai pentingnya mengikuti kelompok tani guna pemberdayaan tani yang maksimal. Rumah tangga pertanian juga harus mampu memanfaatkan fasilitas koperasi untuk kegiatan usaha pertanian dengan baik.

Dengan segala upaya yang dilakukan, baik dari petani itu sendiri maupun pemerintah, diharapkan semakin berkurang petani yang menjual/menghibahkan lahannya karena permasalahan-permasalahan tertentu yang dihadapi. Terkhusus untuk petani gurem, diharapkan lahan sempit yang dimilikinya mampu dikelola dengan sangat baik sehingga tidak terjadi gagal tanam dan panen yang menyebabkan kerugian. Petani gurem tersebut sebaiknya difokuskan pada peningkatan produktivitas tanpa terkendala oleh luas lahan yang dimilikinya.

Baca Juga :  Lebih Stylish, Intip Warna Terbaru Yamaha Fazzio dan Grand Filano 2024

Oleh : Luh Putu Yayang Septia Ningsih, Mahasiswa Politeknik Statistika STIS

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News