Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Imaculata Autis Boarding School Award atau lebih dikenal Imaculata Award dibawah Pimpinan Dr. Imaculata Umiyati, M.Si., telah konsisten dalam Pendidikan Anak Autis sekitar 35 Tahun membina dan mendidik Anak Berkebutuhan Khusus terutama anak Autis. Adalah sebuah penganugerahan yang diberikan kepada Para Tokoh Inspirasi, Publik Figur dan Masyarakat yang memiliki Prestasi Luar Biasa terutana dibidang Pendidikan Anak Autis.

Kali ini Bunda Imaculata (sapaan akrab Dr. Imaculata Umiyati),  terjung langsung ke Desa Pecatu, Badung, Provinsi Bali untuk menemui sosok Inspirasi dan luar biasa  yaitu  I Wayan Tana pengelola Malini Agro Park yang idealis, mencintai pertanian dan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk tidak mendukung kehadiran Malini Agro Park karena nyata-nyatanya sangat dibutuhkan banyak anak yang antusias.

Baca Juga :  Easter Egg-Scape di Mamaka By Ovolo, Sebuah Retreat Tropis untuk Perayaan Paskah

Bunda Imaculata menjelaskan Alasan Imacilata Award kali ini diberikan kepada I Wayan Tana adalah memang sangat layak dan menginspirasi dan membuatnya terharu, sehingga kehadirannya bersama Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak ke Badung untuk mengapresiasi karyanya.

“Paling tidak anak yang mengikuti program Malini Agro Park untuk beberapa jam,  anak terhindar dari kebiasaan menggunakan gaway atau gadget  yang pada saat ini telah menjadi candu dikalangan anak balita,” ujar Bunda Imaculata.

“Penghargaan yang tak terduga ini saya persembahkan kepada Ibu Pertiwi,” kata I Wayan Tana dengan mata berkaca-kaca dihadapan ratusan anak-anak siswa dan siswi SD yang sedang belajar mengenal lingkungan dan tata cara bercocok tanam dan wisatawan mancanegara yang sedang menikmati keindahan Malini Agro Park  di Desa Pecatu, Uluwatu Kabupaten Badung saat menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak dan Imaculata Autism Boarding School.

Sementara itu ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait dalam sambutannya mengatakan bahwa apa yang dilakukan I Wayan Tana melalui program Malini Agro Park  adalah cara I Wayan Tana mengaplikasikan satu dari 10 Hak Anak yang diatur dalam ketentuan Konvensi PBB tentang Hak Anak dan UU Perlindingan Anak. Dimana anak-anak melalui program Malini Agro Park dikenalkan tata cara dan kelolah pertanian mulai dari belajar menyisapkan persemasian,  pembibitan serta tata cara bercocok tanam.

Baca Juga :  KPK Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Badung

Lebih lanjut Arist menyampaikan dalam pesannya, Malini Agro Park ini juga memberikan kesempatan kepada anak-anak  mencintai lingkungan hidup dan budayanya.

Karena dengan mencintai lingkungan hidup maka disitulah anak dapat betumbuh dan berkembang dengan wajar dan baik. Dengan mencintai pertanian dan prosesnya serta produksinya disitulah anak-anak kita mempunyai wawasan yang luas menyangkut pertanian.(r/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News