Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Rencana Pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan yang hampir 100 persen, mendapatkan perhatian serius dari kaum Pemuda di Bali yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu (DPP PERADAH) Bali dengan mengeluarkan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Ketua Peradah Bali I Komang Agus Widiantara, Sos.H.,M.Ikom bersama Sekretaris, I Putu Eka Mahardhika S.IP.,M.AP serta didampingi oleh Kabid Komunikasi dan Antar Lembaga, I Ketut Bagus Arjana Wira Putra, Minggu (1/9/2019) menegaskan jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan dirasakan merugikan masyarakat, maka kami meminta Pemerintah Pusat untuk segera menghentikan kenaikan iuran tersebut.

DPP Peradah Bali lebih lanjut meminta Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang 100 persen tersebut, yang mana konsep awalnya disebutkan untuk Kelas I dari Rp. 80 ribu menjadi Rp. 160 ribu, Kelas II dari Rp. 51 ribu menjadi Rp. 110 ribu, dan Kelas III dari Rp. 25.500 menjadi Rp. 42 ribu.

“Mohon ditinjau kembali kenaikan iuran tersebut dengan memperhatikan pertimbangan keadaan ekonomi masyarakat,” jelasnya disela-sela acara Training and Development Skill DPP Peradah Bali di Ruang Pancasila, Kantor DPD RI Perwakilan Bali seraya menambahkan Pemerintah Pusat agar merasionalisasi anggaran BPJS Kesehatan dengan tetap memperhatikan standar pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Selebihnya untuk jangka panjang, DPP Peradah Bali mendesak Program Jaminan Kesehatan Nasional – Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) yang dirancang Gubernur Bali agar segera terwujud dan dalam pelaksanaannya JKN-KBS harus mengutamakan kesehatan masyarakat Bali dan bukan memberatkan masyarakat secara ekonomi.

“Untuk itu JKN-KBS didalam pembiayaannnya harus melibatkan APBD Tahun 2019 dan pelayanannya menjangkau seluruh krama Bali yang ber-KTP Bali. Kemudian untuk tenaga kerja di Bali, JKN-KBS ini harus dibiayai oleh perusahaan tanpa melakukan pemotongan gaji para tenaga kerja,” ucapnya.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Secara inovasi, DPP Peradah Bali menilai mahalnya biaya kesehatan ini adalah momentum Bali untuk mendorong Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Bali segera mengambil langkah strategis menyediakan lahan untuk tanaman obat usada Bali sebagai wujud kemandirian Bali dalam menjamin masa depan kesehatan krama Bali. Selain juga untuk membangkitkan kembali nilai-nilai kearifan lokal Bali dibidang kesehatan yang sempat tenggelam dikalangan generasi muda, hingga momentum untuk melestarikan dan memperkenalkan anekaragam jenis tanaman obat yang tumbuh di Pulau Dewata ini ke generasi muda Bali.

“Dalam penganggarannya kami berharap tidak saja menggunakan dana APBD Provinsi Bali, namun berharap Pemerintah Pusat membantu Bali melalui dana APBN hingga dana CSR,” pungkasnya.(tra/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News