Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Peter Tyler Ward (21) bisa bernafas lega setelah pelaku penjambretan HP miliknya bisa diringkus Tim Buser Polsek Kuta Utara, Jumat (23/8/2019) lalu.

Penjambretan yang menimpa WNA asal New Zealand ini terjadi pada Kamis (22/8/2019) pukul 23.00 wita di Jalan Raya Batubelig, Kerobokan Kaja, Kuta Utara ini berawal dari korban mencari alamat dengan menggunakan GPS. Setelah mengeluarkan HP miliknya itu langsung dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor menjamret HPnya. Atas kejadian yang dialaminya kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara.

Baca Juga :  Wujudkan Tata Kelola Arsip dan Perpustakaan Berkualitas, Diskerpus Badung Gelar Bimtek bagi Perbekel dan Ketua TP PKK Desa

Berbekal laporan Korban, Kapolsek Kuta Utara AKP. I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH, S.I.K. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Androyuan Elim, S.I.K beserta anggotanya memburu pelaku dan melakukan penyelidikan dimana diduga pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam.

Penyelidikan terus dilakukan dan membuahkan hasil dimana keesokan harinya, Kamis (23/8/2019) Tim Buser Polsek Kuta Utara dikomandoi IPDA I Made Galih Artawiguna S.Tr.K berhasil meringkus dua orang pelaku. I Ketut Dolar (18) dan I KR (14) yang berasal dari Karangasem berhasil digiring ke Mapolsek Kuta Utara.

Baca Juga :  Buka Bimtek Aplikasi SRIKANDI, Sekda Dewa Indra Apresiasi Pemutakhiran Tata Kelola Bidang Kearsipan

Diruang penyidik Polsek Kuta Utara kedua pelaku mengakui perbuatanntya dan telah melakukan beberapa kali penjambretan di wilayah Kuta Utara dan wilayah Kuta.

AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH., S.I.K. mengungkapkan, kami meringkus kedua pelaku di kos-kosannya wilayah Denpasar, barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku 1 buah Iphone X warna hitam dalam keadaan layer pecah, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam DK 2618 ZR (no pol palsu), 1 buah dompet yang di dalamnya berisi uang pecahan 100 ribu 2 lembar,1 buah jimat warna putih.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Kedua pelaku memang target Polsek Kuta Utara dimana kedua pelaku sangat meresahkan,” pumgkas Perwira Asal Gianyar ini, Selasa (27/8/2019).

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya meringkuk di jeruji besi Mapolsek Kuta Utara.(guz/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News