Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Tim Unit Resrim Polsek Kuta Utara menangkap pencuri bernama Alda Intan alias Alda (38). Polisi menangkap perempuan transgender itu di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu.

Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, didampingi Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim, Selasa (30/7/2019) mengatakan, tersangka menyatroni Villa Lotus yang terletak di Jalan Bumbak Gang P. Karimata, Kerobokan, Kuta Utara, Sabtu (2/3/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.

“Tersangka mengambil uang sebesar Rp 84 juta, 3 gelang emas dan barang berharga lainnya dengan total kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah,” beber Anom Danujaya.

Usai beraksi di Villa Lotus, sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara ini, pada Minggu (7/7/2019) sekitar pukul 10.30 Wita, tersangka kembali melancarkan aksinya. Kali ini yang disasar, rumah I Wayan Drestha di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta. “Dari tangan tersangka diamankan berbagai jenis perhiasan. Termasuk beberapa sepeda motor yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan,” tegasnya.(guz/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News