Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Ajakan terhadap sejumlah pihak yang menolak terhadap perolehan penghitungan suara Pilpres 2019, serta menghasut masyarakat untuk melakukan people power, adalah merupakan suatu perbuatan yang tidak bermartabat dan melanggar hukum.

Terkait hal itu, Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tabanan, Haji Sunoto, Kamis (16/5/2019), mengimbau kepada masyarakat muslim dan masyarakat yang ada di Bali agar tetap menjaga kedamaian, serta menolak people power. Menurutnya, hal tersebut adalah suatu perbuatan melanggar hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga negara tetap kuat dan tidak tergoyahkan,” tegas Sunoto. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News