Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk melakukan pecegahan secara dini terhadap penyakit kanker. Salah satunya dengan menyasar siswa untuk memberikan vaksin kanker serviks secara geratis pada siswa. Pada tahun sebelumnya vaksin kanker servik diberikan pada siswa SMP sedangkan tahun 2018 menyasar 6.762 anak-anak SD baik negeri maupun swasta. Demikian disampaikan Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Kota Denpasar Ny. IA Selly D. Mantra saat menerima Tim Evaluasi Penanggulangan Kanker Terpadu Paripurna (PKTP) Provinsi Bali, Jumat (9/11/2018) di SMP PGRI 5 Denpasar.

Lebih lanjut Ny. Selly menambahkan bahkan selain membarikan vaksin geratis melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan sosialisasi pembinaan PKTP pada sekolah-sekolah di seluruh kota Denpasar. Setelah pembinaan pihaknya melaksanakan evaluasi secara berjenjang sehingga mengantarkan SMP PGRI 5 Denpasar sebagai duta Kota Denpasar untuk lomba tingkat provinsi Bali. Disamping menyasar sekolah Pemerintah Kota Denpasar juga menyasar masyarakat untuk pencegahan kanker melalui diteksi dini dengan pap smear, IVA tes, SADARI dan CBE.

Baca Juga :  Masyarakat Banjar Tengah Peguyangan Antusias Ikuti Bank Sampah

Termasuk merujuk hasil pap smear positif ke puskesmas yang mempunyai alat cryo yaitu puskesmas Denut I, Denut II, Densel I, Densel II dan Densel IV serta Dentim I termasuk RSUD Wangaya. “Kami harapkan dengan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan dapat mencegah secara dini terjadinya kasus kanker,” ujar Ny. Selly.

Sementara Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini menyampaikan sangat mendukung evaluasi PKTP ini. Mengingat melalui evaluasi bisa dijadikan media penyebaran informasi tentang kanker termasuk cara pencegahan pada masyarakat di sekolah-sekolah. Menurut Rai Mantra penyakit kanker bukan semata-mata masalah kesehatan, karena dampaknya lebih luas mencakup masalah sosial, ekonomi dan pembangunan. Penyakit kanker menurut Rai Mantra dapat dicegah dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pemerintah Kota Denpasar sendiri telah mengeluarkan Perda No.7 Tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Harap SMK Fest 2024 Jadi Wadah Siswa/i SMK Unjuk Prestasi dan Talenta

Sementara Ketua Tim Penilai Prof dr. Wayan Suardana, Sp. THT (K) mengapresiasi semua langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mencegah terjadinya kanker. Ia berharap kegiatan pencegahan sejak dini ini agar terus dilanjutkan sehingga masyarakat terhindar dari bahaya kanker. “Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam mencegah terjadinya kanker,” ujarnya. Disamping melalui lomba PKTP diharapkan semakin mensosialisasikan langkah yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kanker.(gst/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News