Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka dari beberapa waktu yang lalu untuk formasi tahun 2018, ini membawa angin segar bagi para lulusan. para masyarakat pun antusias untuk mencoba keberuntungan menjadi PNS, banyak formasi yang ditawarkan sehingga peluang bersaingpun semakin luas. Peluang ini ternyata tidak dirasakan oleh lulusan tenaga Pendidik Agama Hindu khususnya di kabupaten Kotawringin Timur. Mengingat halnya pada kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tidak ada formasi untuk tenaga pendidik Agama Hindu.

Handi Wijaya Ketua PD KMHDI Kalteng mengatakan “kita patut bangga dengan formasi yang telah diberikan oleh pemerintah, tapi khususnya untuk wilayah kotawaringin timur, kalimantan tengah tidak memiliki formasi untuk tenaga pendidik agama Hindu, padahal pendidikan Agama itu sangat penting dan perlu’’.

Baca Juga :  WINGS Food Sediakan Pondok Rehat di Jalur Mudik, Pemudik Wajib Tahu

Data yang di dapat melalui media cetak Kotawaringin Timur membuka formasi CPNS Tenaga Pendidik meliputi Guru SD 268 formasi, Pendidikan Agam Islam (PAI) SD 30 formasi, Guru IPA 15 formasi, Guru IPS 5 formasi total 328 formasi, Tenaga Kesehatan meliputi Dokter Spesialis 8 formasi, Dokter Umum 13 formasi, Dokter gigi 13 formasi, Apoteker 13 formasi, Asisten apoteker 18 formasi, perawat 186 formasi, Bidan 24 formasi, total tenaga kesehatan yang diperlukan 275 formasi.

‘’Hal ini telah  di lakukan konfirmasi dengan Sekretaris Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Kotawaringin Timur, yang menyatakan bahwa tiap tahunnya sudah diajukan untuk formasi tenaga Pendidik Agama Hindu, tetapi relitanya dalam seleksi CPNS pada tahun 2018 tidak terdapat formasi untuk tenaga pendidik agama Hindu, padahal di setiap daerah sangat membutuhkan tenaga pendidik mengingat tenaga pendidik agama Hindu sangat diperlukan,’’ sambungnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Kekuatan CBR250RR, Pebalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di ARRC China

Handi menambahkan, sekiranya Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur bisa lebih memperhatikan dan mempertimbangkan usulan-usulan yang di ajukan oleh lembaga-lembaga agama (MD-AHK) Kotawaringin Timur karena melalui lembaga ini lah pemerintah daerah kotawaringgin timur bisa tau keadilan dan keperluan dari pada semua kekurangan tenaga pendidik, sebab realita yang ada Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan selalu mengajukan dan mengusulkan tenaga pendidik untuk Agama Hindu pada khususnya di Kotawaringgi Timur. (humas-kmhdi/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News