Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Guna memutus mata rantai Peredaran Narkoba serta untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Buleleng, Jumat (15/9/2017) pukul 23.00 Wita, Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng kembali menggelar razia cafe dan tempat hiburan malam di seputaran Kota Singaraja.

Saat pelaksanakaan kegiatan Sat Res Narkoba Polres Buleleng bersinergi dengan instansi lain seperti POM TNI dan Satpol PP serta fungsi kepolisian lainnya seperti Intel, Binmas, Sabhara dan Propam.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H., yang kali ini menyasar para Waitress, pengunjung serta pemilik cafe yang diduga terindikasi menggunakan narkoba.

Selain itu petugas juga melakukan pengecekan identitas diri serta barang bawaan baik itu waitress maupun pengunjung cafe.

Baca Juga :  PWI Buleleng Peringati Hari Pers Nasional Gelar Penyegaran Jurnalistik

Sebanyak 4 (empat) cafe di Razia Team Gabungan Sat Res Narkoba Polres Buleleng diantaranya Cafe Sahara di dekat terminal Desa Penarukan dengan jumlah waitress 20 orang dan telah dilakukan tes urine terhadap 2 orang waitress dengan hasil negatif, Cafe Mr. BIG di sebelah barat Terminal Penarukan dengan jumlah waitress 17 orang dan telah dilakukan pemeriksaan barang bawaan terhadap waitrees dan pengunjung tidak ditemukan barang- barang mencurigakan seperti narkoba ataupun obat terlarang lainnya, Cafe Kyu di Jalan Pidada  Banyuasri dengan jumlah waitress 24 Orang dan telah dilakukan test urine terhadap 3 orang waitress dengan hasil tes negatif, Cafe Palapa di Desa Tukad Mungga Kecamatan Seririt dengan jumlah waitress 20 orang dan telah dilakukan tes urine terhadap 1 orang laki-laki selaku pemilik Cafe dengan hasil tes negatif namun dari cafe tersebut ditemukan 6 orang waitrees tanpa identitas dan kini telah diserahkan kepada pihak Sat Pol PP guna proses lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Buleleng saat dikonfirmasi mengenai razia tersebut seizin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “Razia ini akan rutin kami lakukan di lokasi yang berpindah- pindah guna mempersempit ruang gerak para pengedar serta agar kami bisa memutus mata rantai dari peredaran Narkoba itu sendiri”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, SH. (humas-polres.buleleng/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News