Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional melalui Keppres Nomor 3/2017.

Bahkan libur nasional ini bukan saja meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga  (Disdikpora) Kota Denpasar juga meliburkan seluruh Pengawas, Pembina, Ka UPT, Kepsek PAUD, SD, SMP, dan seluruh siswa di semua tingkatan.

Seperti yang disampaikan Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, Wayan Sukana, pada 15 Februari 2017 seluruh aktivitas belajar mengajar di Kota Denpasar diliburkan selama satu hari. “Ya besok (15/2/2017) kita libur nasional. Karena Presiden RI yang menetapkan, jadi kegiatan belajar mengajar diliburkan. Tapi lusa (Kamis,16/2/2017) sudah kembali masuk,” kata Sukana, Selasa (14/2/2017).

Dengan libur ini Sukana meminta, kepada seluruh orang tua untuk memberikan pengawasan kepada seluruh anaknya. Pasalnya, dalam waktu dekat pelajar yang duduk di kelas akhir pada jenjang pendidikan SD dan SMP untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian sekolah (US) dan ujian nasional (UN).

Baca Juga :  Kolaborasi Srikandi PLN–YBM PLN, Aktif Dukung Peningkatan Kapasitas UMKM di Bali

‘’Yang lebih penting lagi untuk siswa kelas VI SD dan IX SMP, ujian sekolah dan ujian nasional perlu dipersiapkan dengan baik. Mereka harus lebih fokus, lebih siap mempersiapkan diri lagi. Jadi tidak ada alasan, baru libur belajar juga libur. Manfaatkan libur ini untuk belajar di rumah dengan baik,’’ ujarnya.

Disisi lain, Sukana berharap juga kepada orangtua siswa untuk selalu mengawasi tumbuh kembangnya anak sebab orangtua lebih memahami karakter setiap anak karena waktunya lebih banyak di rumah dari pada di sekolah. “Untuk para orangtua kami juga mengimbau, pengawasan kepada anak jangan sampai lepas karena biar bagaimanapun ada peran dan tanggungjawab yang besar bagi orangtua untuk mengawasi perkembangan anaknya,” tambahnya.

Baca Juga :  APBD Induk Tahun 2024, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pembangunan Gedung di 11 Sekolah

Sukana juga menegaskan kepada para guru SD dan SMP di Kota Denpasar untuk tidak menambah hari libur yang sudah ditentukan. ‘’Untuk guru sebagai aparatur kami berharap tidak ada tambahan libur. Masuk tepat waktu dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab. Yang jelas kalau memang ada pelanggaran tentunya ada rangkaian proses tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan,’’ katanya. (tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News