Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – 3.714 peserta CPNS Denpasar yang telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi kini memasuki tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berbasis CAT (Computer Assisted Test). Pelaksanaan tahap SKD ini diselenggarakan mulai tanggal 14-16 November 2018 di Kantor Makodam IX Udayana Denpasar.

Sebagai upaaya memastikn seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai prosedur, Pelaksanaan SKD ini ditinjau langsung Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Ketut Mister, Kamis (15/11/2018) di Makodam IX Udayana, Denpasar. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab.

Baca Juga :  Peluncuran Program TPAKD Kabupaten Jembrana: Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas dan UMKM Bali Nadi Jayanti

Dalam kesempatan tersebut Wawli Jaya Negara didampingi Kepala BKPSDM, Ketut Mister mengatakan bahwa dilaksanakannya peninjauan ini merupakan salah satu upaya guna memastikan seluruh tahapan seleksi CPNS Kota Denpasar tahun 2018 ini berjalan lancar, transparan serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap dari pelaksanaan seleksi ini dapat mengisi seluruh formasi yang disediakan BKN untuk Kota Denpasar, mengingat Pemkot Denpasar sangat memerlukan tenaga pendidikan dan kesehatan tersebut guna memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan,” jelas Jaya Negara.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Kontes Ikan Mas Koki Bali Wali Kota Cup I

Jaya Negara menambahkan, untuk proses kelulusan pelamar CPNS nantinya murni karena kemampuan dari pelamar itu sendiri. Selain itu dengan adanya CAT pastinya nilai yang keluar langsung bisa dilihat.  “Semua kelulusan hingga menjadi CPNS murni kemampuan dari pelamar itu sendiri ditambah dengan adanya system CAT yang sangat transparan dengan nilainya langsung dapat dilihat usai test, jadi tidak ada intervensi dari pihak manapun” ujarnya.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwkilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS tahun 2018 ini sejak awal telah dikawal oleh Ombudsman. Sehingga, pelaksanaanya tetap berpedoman pada aturan dan asas transparansi. “Diharpkan dengn adanya seleksi yang profesional dan transparan ini dapat menghasilkan para pegawai CPNS yang berkualitas dan berintegritas,” jelasnya.

Baca Juga :  Fashion Show "Janardana" Digelar, Tampilkan Sederet Karya Mode yang Diprediksi Jadi Trend Tahun 2024/2025

Adapun Formasi CPNS Kota Denpasar Tahun 2018 berjumlah 249 formasi yang meliputi 205 formasi Tenaga Pendidikan dan 44 formasi Tenaga Kesehatan. Dengan formasi tersebut kami berharap dari pelaksanaan test ini dapat mengisi seluruh formasi yang disediakan Badan Kepegawaia Nasional (BKN). (eka/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News