Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COMHari ini, 25 November 2018 kembali kita peringati Hari Guru. Apa itu Hari Guru? Ya, Hari Guru merupakan hari dimana setiap insan di Indonesia mengingat dan mengapresiasi jasa-jasa yang sudah dilakukan oleh para guru di Indonesia, sehingga kita bisa menjadi kaum-kaum intelektual seperti sekarang ini. Hari Guru Nasional ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

“Jadikan setiap orang sebagai Guru,
Jadikan setiap tempat menjadi Sekolah”
-Ki Hajar Dewantara-

Hari Guru Nasional juga merupakan tanda terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hari Guru memiliki sejarah yang cukup Panjang di Indonesia, bermula dari organisasi perjuangan guru-guru pribumi di zaman penjajahan Belanda yang berdiri pada tahun 1912. Organisasi tersebut bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang memiliki anggota dengan latar belakang Pendidikan yang berbeda-beda. Pada tahun 1932, PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Dengan mencantumkan Indonesia dibelakang nama organisasi, membuat pemerintah kolonial Belanda terkejut karena hal tersebut memperlihatkan semangat nasionalisme yang tentu saja tidak disukai oleh pihak penjajah.

Bahkan pada masa pendudukan Jepang, segala bentuk perkumpulan dilarang dan PGI pun tidak melakukan aktivitasnya. Setelah Indonesia merdeka, PGI kembali melakukan aktivitasnya dengan menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Kota Surakarta. Selanjutnya, 25 November 1945 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terbentuk, dan baru tahun 1994 Hari Guru mulai resmi diperingati dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

Baca Juga :  Tips Mengelola Pinjaman Bank Supaya Tidak Mengganggu Cash Flow

Namun, apakah kondisi guru Indonesia pada hari ini sudah baik-baik saja? Melihat dari masih begitu banyaknya tuntutan yang dilayangkan oleh guru kepada Pemerintah, tentu saja kondisinya tidak baik-baik saja. Kita ketahui bersama, hari ini pemerintah pusat mengalokasikan 20% dari total APBN. Nominalnya mencapai 419 triliun yang sebagian besar anggarannya digunakan untuk gaji dan tunjangan guru. Wajar jika per hari ini kita masih sering melihat sarana Pendidikan yang sangat kurang di setiap daerah.

Ironisnya lagi, dengan tingginya alokasi dana yang diperuntukkan untuk Pendidikan tidak berdampak positif bagi kualitas Pendidikan di Indonesia. Mengapa demikian? Hal ini dapat dilihat dari masih banyak kita temui guru yang menggunakan metode lama dalam proses belajar mengajar, bahkan kekeuh untuk tidak berubah menyesuaikan teknologi yang tersedia hari ini di era revolusi industry 4.0.

Baca Juga :  Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Gali Potensi Desa Sanur Kaja melalui Program BUMDes

Hal ini juga dapat dilihat dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 secara Nasional pada bidang pedagogik rata-rata nasionalnya hanya mencapai 48,94 yang masih berada dibawah standar minimalnya yakni, 55. Tentu ini sangat kontradiksi, ketika pemerintah mengalokasikan dana yang begitu besar untuk peningkatan kualitas Pendidikan, tetapi peningkatan kualitas tersebut tidak terjadi secara massif.

Selain bermasalah dengan kualitas, hari ini guru di Indonesia juga dihadapkan pada jumlah dan pemerataan. Hari ini kita bersepakat bahwa, setiap sekolah di Indonesia setidaknya pasti ada 1 guru honorer yang ikut dalam proses belajar mengajar di sekolah, selain guru PNS. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia hari ini sesungguhnya kekurangan tenaga pendidik, khususnya guru di setiap sekolah. Itu juga dibuktikan dari jumlah guru honorer K2 saat ini mencapai 1.53 juta orang dibanding jumlah guru secara keseluruhan, yaitu sebanyak 3.2 juta.

Selain jumlah yang kurang, pemerataan guru pun juga masih kurang. Begitu banyak daerah di Indonesia yang masih kekurangan tenaga pendidik, dan ada pula daerah yang memiliki guru yang bisa dianggap berlebih. Masih ingatkah kalian meme yang membandingkan kerja guru dengan anggota dewan? Kira-kira begini bunyinya “Anggota DPR: Hadir Nol, Gaji Pol sedangkan Guru: Hadir Pol, Gaji Nol”. Itulah yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga :  Lebih Stylish, Intip Warna Terbaru Yamaha Fazzio dan Grand Filano 2024

Dari 2 problematika yang diangkat dalam tulisan ini, ada baiknya pemerintah kembali mengevaluasi sistem Pendidikan yang ada di Indonesia. Tidak hanya pada kurikulumnya saja, tetapi juga dari segala aspek, dan yang terpenting adalah pengelelolaan anggaran Pendidikan. Kualitas  guru yang baik dan memenuhi standar itu tercipta dari tersedianya alat peraga yang memadai dalam proses belajar mengajar, adanya fasilitas lengkap yang disediakan oleh sekolah dan tentu saja pelatihan peningkatan kualitas guru yang dilakukan oleh pemerintah secara rutin. Gerakan literasi juga seharusnya diterapkan oleh guru yang ada di Indonesia guna tidak tertinggal di zaman yang serba canggih dan perubahannya pun tidak bisa kita duga.

Mari jadikan Hari Guru Nasional sebagai momentum refleksi diri dan perbaikan menuju Pendidikan Indonesia yang makin baik, jangan jadikan momen ini hanya sekadar seremonial belaka seperti judul tulisan ini.

Oleh : Teddy Chrisprimanata Putra, ST, Pengurus Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Bali

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News