Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Setelah ditutupnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Denpasar, Senin (15/10/2018) lalu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar menerima sebanyak 4.558 pendaftar. Dari jumlah tersebut, hasil akhir verifikasi menyatakan sebanyak 869 pendaftar yang dinyatakan tidak lolos verifikasi. Sementara yang sudah lolos verifikasi sebanyak 3.689 pelamar.

Untuk  869 pendaftar yang dinyatakan tidak lolos verifikasi karena kekurangan berbagai hal dalam pendaftaran yakni secara umum pelamar tidak lulus karena ijazah tidak asli, transkrip ijazah tidak asli, aktifikasi tidak sesuai dengan tanggal kelulusan, dokumen upload tidak lengkap, dan data yang di upload tidak terbaca.

Baca Juga :  OJK Provinsi Bali dan ICMI Orwil Bali Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM I Ketut Mister didampingi Kabid Pengadaan Pemberhentian Dan Informasi Komang lestari Kusuma Dewi seusai rapat Pansel, Jumat (19/10/2018). Menurut Mister, saat ini untuk pelaksanaan verifikasi telah dilakukan untuk keseluruh pelamar. Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan proses selanjutnya dengan mengumumkan hasil verifikasi pada tanggal 21 Oktober mendatang melalui sistem. Disamping itu menurutnya hasil verifikasi juga akan diumumkan dengan menempelkan pada papan pengumuman.

“Verifikasi seleksi CPNS di Kota Denpasar kita telah tuntaskan, dengan  hasil yang tidak lolos verifikasi ada 869. Sedangkan untuk tahapan proses pengumuman hasil verifikasi akan dilaksanakan nanti tanggal 21 Oktober 2018 mudah-mudahan tidak berubah,” jelasnya.

Baca Juga :  DLHK Denpasar Terjunkan 1.000 Petugas Bersihkan Sampah Usai Pengarakan Ogoh-ogoh, Volume Meningkat Hingga 80 Ton

Dalam kesempatan tersebut Ketut Mister menyampaikan bahwa untuk proses pelulusan pelamar CPNS nantinya murni karena kemampuan dari pelamar itu sendiri. “Kami tidak pernah menjanjikan kelulusan pada pelamar CPNS. Semua kelulusan hingga menjadi CPNS murni kemampuan dari pelamar itu sendiri,” ujar Ketut Miseter. Sembari menambahkan agar jangan percaya pada iming-iming kalau ada yang dapat meloloskan menjadi CPNS. Mengingat proses perekrutan CPNS saat ini sangat terbuka dan transparan sehingga semua pihak dapat melakukan pengawasan.

Sementara Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Komang lestari Kusuma Dewi menambahkan setelah proses pengumuman verifikasi yang akan dilaksanakan tanggal 21 Oktober mendatang akan dilanjutkan dengan tes CAT SKD (seleksi kompetensi dasar). Untuk waktu pelaksanaan CAT SKD antara tanggal 26 Oktober hingga 17 Nopember. “Untuk tepatnya kapan pelaksanaan tes CAT SKD akan ditentukan oleh BKN,” ujarnya. Untuk pelaksanaan CAT di Bali akan disediakan tempat di empat yaitu di Tabanan, Gianyar dan di Denpasar ada dua tempat. Sedangkan untuk tes CAT SKD pelamar CPNS Denpasar kemungkinan besar akan dilaksanan di BKN Regional X Denpasar. (gst/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News