Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Beredarnya surat yang ditanda tangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman nomor 120/6759/Wagub dianggap Ketua PD KMHDI Sulawesi Selatan Wayan Budi Arsana sebagai keputusan yang sangat fatal, pasalnya ia menilai isi dari surat tersebut cenderung subjektif dan dapat memecah persatuan masyarakat Sulawesi Selatan yang pluralis.

“KMHDI Sulsel sangat keberatan dengan beredarnya surat tersebut, kita adalah bangsa yang pluralis, kita memiliki tradisi dan kepercayaan yang berbeda-beda, dan pemerintah sudah sangat wajib menghargai itu,” ucap Budi di Makassar 13 Oktober 2018.

Baca Juga :  Lima Pebalap Astra Honda Siap Dominasi Kejurnas Superport 600 di Mandalika

Meskipun sudah ada klarifikasi dari Kaban Kesbangpol Sulawesi Selatan Asmanto Baso Lewa yang menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan teknis dari tata usaha. Budi menilai pandangan edaran surat sangat subjektif tidak berlandaskan kajian yang ilmiah yang dapat dinalar dengan logika. Sehingga Wakil Gubernur wajib menyampaikan permohonan secara resmi dan terbuka kepada masyarakat Sulawesi Selatan.

“Ini fatal, Bapak Wakil Gubernur harus menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan terbuka kepada masyarakat Sulsel. Surat yang sudah beredar juga harus segera ditarik,” sambungnya.

Baca Juga :  OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

Budi juga menghimbau kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan wajib melibatkan seluruh komponen petinggi agama dan masyarakat adat dalam mengambil kebijakan yang memiliki substansi keagamaan, adat, dan tradisi. Menurutnya, setiap kebijakan tersebut tidak boleh subjektif dan mencederai kepercayaan masyarakat lainnya.

“Kita memiliki FKUB, perihal kebijakan seperti ini pemerintah wajib melibatkan FKUB sebagai forum lintas agama. Sehingga keputusan yang diambil merupakan representasi seluruh kepercayaan yang ada di Sulawesi Selatan,” tutupnya. (humas-kmhdi/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News