Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Revormasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI , Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin dipastikan hadir meresmikan mall pelayaan publik Pemerintah Kabupaten Badung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Senin, 17 September 2018. Kepastian kehadiran Meteri tersebut disampaikan pada saat audiensi Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, didampingi Kepala (DPMPTSP) Badung, Made Agus Aryawan, Jumat (14/9/2018) di Kantor Kementrian  PAN-RB.

MenPAN-RB RI, Syafruddin didampingi Deputi Pelayaan Publik, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA menyampikan, selamat pada Pemerintah Kabupaten Badung yang telah berhasil mengintegrasikan pelayaan pada satu atap, baik instansi dari Pemerintah Kabupaten Badung, kementrian dan lembaga, BUMN/BUMD, dan instasi swasta. Hal ini sangat memudahkan masyarakat mengakses semua jenis pelayana perizinan dan dokumen lain yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Ekle's Clinic Kembali Hadir di Bali dengan Layanan yang Lebih Lengkap

“Saya berharap, terbentuknya Mall di Pemkab Badung  ini akan menjadi inspirasi dan inovasi bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia untuk terus berinovasi dalam meingkatkan pelayanan publik. Untuk itu, kami minta kepada Pemkab Badung agar mengundang pemerintah daerah lainnya  yang akan membentuk Mall Pelayanan Publik sehingga inovasi yang dilakukan di Pemkab Badung dapat direplikasi atau dikembangkan di daerah lain di Indonesia,” ujar Syafruddin.

Sementara Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa menyatakan, peresmian Mall Pelayanan Publik ini menjadi momentum yang sangat penting dalam perubahan paradigma dan tata kelola pelayaanan publik yang baik, transparan dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Semarak Bohemia Fashion Week di Canggu, Tampilkan Pesona Budaya dan Fesyen

“Mari bangun pelayaan untuk masyarakat dengan sepenuh hati sehingga masyarakat merasa nyaman untuk mengurus izin mereka sehingga investasi pun akan meningkat di Kabupaten Badung,” terang Ketut Suiasa.

Sementara Made Agus Aryawan mengungkapkan, jumlah instasi yang bergabung dalam Mall Pelayaan Publik di Badung sebanyak 24 instasi dengan jumlah pelayaan 121 pelayanan izin dan non perizinan maupun dokumen lainnya.

“Mall Pelayaanan Publik Kabupaten Badung juga dilengkapi pelayanan antar jemput  dokumen perizinan yang disebut regu izin bermotor online (ribon), serta jaringan call center terintegrasi 1500273. Selain itu suasana berbeda dalam pelayanan di Mall Pelayaan Publik Pemkab Badung, yakni fasilitas ruang pelayaan perizinan online untuk pendampingan pelayanan perizinan online,” ujar Made Agus Aryawan. (humas-badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News