Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 249 formasi, Rabu (19/9/2018) besok.

Setelah dibuka secara resmi peserta yang mau mendaftarkan diri untuk mengikuti formasi CPNS di Kota Denpasar dapat dilakukan secara online dengan alamat : http://sscn.bkn.go.id dan http://bkpp.denpasarkota.go.id.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Ketut Mister yang didampingi Sekretaris BKPSDM, I Sudiana dan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Komang Lestari Kusuma Dewi saat ditemui Selasa (18/9/2018) saat persiapan penerimaan CPNS di Kota Denpasar.

Lebih lanjut Ketut Mister menambahkan untuk persyaratan pendaftaran CPNS para peserta minimal berumur 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018. Disamping itu semua persyaratan untuk mengikuti CPNS harus diupload http://sscn.bkn.go.id  dan http://bkpp.denpasarkota.go.id . “Dengan adanya pendaftaran secara online para pesert CPNS tidak perlu datang ke kantor BKPSDM,” ujarnya. Untuk verifikasi juga akan dilaksanakan secara online dimana hasilnya akan diumumkan secara online. Disamping itu diharapkan semua peserta CPNS harus memiliki e-mail untuk memudahkan memberikan informasi.

Baca Juga :  Astika Pande Paparkan Potensi Metaverse untuk Pendidikan di DTIK Festival 2024

Terkait dengan persyaratan untuk pendaftaran CPNS, Ketut Mister menyampaikan selain ada batas umur indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal, 2,75 dan terakreditasi. Peserta CPNS hanya bisa melakukan pendaftaran hanya 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode pelaksanaan seleksi. Selain persyaratan diatas menurut Ketut Mister, para peserta juga harus mengupload ijasah asli, asli transkrip nilai, pasfoto berlatar belakang merah 3×4. Termasuk juga membuat surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara termasuk juga membuat surat pernyataan tidak pindah tugas sebelum memiliki masa kerja 11 tahun dan KTP serta KK.

Sedangkan untuk guru yang telah mempunyai sertifikasi kompetensi agar juga di upload dan bila lulus nantinya tidak perlu lagi mengikuti tes kompetensi bidang. Disampaikan rincian formasi CPNS di Kota Denpasar. Sedangkan untuk formasi khusus eks THL-K2 tetap pesertanya mengikuti tes CPNS.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Upacara Melaspas dan Pujawali di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kesiman

I. Formasi Khusus Eks THL-K2 yang memenuhi syarat paling rendah S1 sebelum bulan November 2013 sebanyak 7 orang

II. Formasi Umum

  1. Guru Kelas Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan formasi sebanyak 133.
  2. Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama Syaratnya S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dengan formasi 10 ditempatkan di SMP.
  3. Guru Matematika Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan Matematika dengan formasi 10 ditempatkan di SMP.
  4. Guru Penjaskes Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, formasi 4 ditempatkan di SMP.
  5. Guru Bimbingan Konseling Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bimbingan Konseling, formasi 9 ditempatkan di SMP.
  6. Guru Bahasa Bali Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bahasa Bali, formasi 8 ditempatkan di SMP.
  7. Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bahasa Inggris, formasi 7 dan ditempatkan di SMP.
  8. Guru IPA Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan IPA, formasi 8 ditempatkan di SMP.
  9. Guru IPS Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan IPS, formasi 3, ditempatkan di SMP.
  10. Guru PPKN Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Kewarganegaraan, formasi 6 yang ditempatkan di SMP.
Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Kontes Ikan Mas Koki Bali Wali Kota Cup I

III. Tenaga Kesehatan

Untuk tenga kesehatan Pemerintah Kota Denpasar menyediakan lowongan sebanyak 12 dokter spesialis, 7 dokter umum, 11 apoteker 6 DIII Keperawatan dan 7 DIII kebinanan.

I Ketut Mister menambahkan pola seleksi CPNS ini menggunakan sistem CAT, dimana saat selesai tes nilai langsung keluar. “Jadi ini tidak ada bisikan. Kalau pinter pas tes pasti lulus. Tidak ada iming-iming menjanjikan kelulusan. Ini transparan,” katanya.

Tahapannya akan dimulai dari persiapan yang meliputi tahap pengumuman dan pendaftaran yang akan dimulai 19 September hingga 19 Oktober 2018.

Untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dimulai pekan III Oktober hingga November 2018. Pengumuman kelulusan pekan IV November 2018. Dan untuk pemberkasan Desember 2018.(gst/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News