Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Komisioner Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIB) Prof. Mahfud MD mengatakan Indonesia bukanlah negara agama dan juga bukan negara sekuler, tetapi religious nation state atau negara kebangsaan yang berketuhanan.

“Salah satu sebutan yang tepat bagi Indonesia berdasar Pancasila adalah negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan negara agama,” tegasnya Kamis (23/8/2018) di Balai Senat UGM.

Menjadi salah satu pembicara dalam Kongres Pancasila X yang diselenggarakan oleh UGM tersebut Mahfud menyebutkan Indonesia bukan negara agama sebab negara agama hanya memberlakukan hukum satu agama dalam hukum negara. Bukan pula negara sekuler karena karena negara sekuler memisahkan sepenuhnya urusan negara dengan urusan agama.

“Indonesia bukan negara agama bukan pula negara sekuler, tetapi bangsa berketuhanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Produksi Lokal Mobil Listrik NETA Akan Dimulai Bulan Mei 2024 Mendatang

Mahfud mengatakan bahwa keimanan pada tuhan dilembagakan dalam bentuk agama-agama. Agama disini mengatur tata kehidupan manusia yang juga dpaat berbentuk hukum-hukum. Indonesia sebagai religious nation state tidak memberlakukan hukum agama tertentu, bukan juga hukum Islam sebagai agama mayoritas yang dianut masyarakatnya.

Dijelaskan Mahfud, Indonesia tidak mendasarkan diri pada satu agama, tetapi melindungi pemeluk agama-agama untuk melaksanakan ajaran agama sebagai hak asasi manusia.

“Jadi negara bukan memberlakukan hukum agama melainkan memproteksi ketaatan warga negara yang ingin menjalankan ajaran agamanya,” katanya.

Dalam sesi kedua Kongres Pancasila X tersebut turut mengundang Sejarawan Nasional Dr. Anhar Gonggong dan Guru Besar Fisipol UGM Prof. Purwo Santoso sebagai pembicara.

Anhar Gonggong banyak menyoroti tentang posisi Pancasila sebagai alat kritik yang semakin terlupakan. Menurutnya, selama ini masyarakat memahami Pancasila hanya sebagai dasar negara dan alat pemersatu bangsa.

“Pancasila sebagai dasar negara dan alat pemersatu itu memang seharusnya. Namun dalam menghadapai arus internal dan eksternal kita melupakan salah satu fungsi utama Pancasila yakni sebagai alat kritik,” tandasnya.

Baca Juga :  Denpasar Raih Penghargaan Kota Lengkap dan Layanan Elektronik untuk Pengamanan Barang Milik Daerah dari Kementerian ATR/BPN RI

Padahal Pancasila dapat menjadi alat kritik dalam menghadapai beragam persoalan internal bangsa. Bahkan tantangan arus globalisasi yang berlangsung begitu deras.

“Persoalannya apakah Indoesia dengan Pancasilanya hanya akan mengikuti arus untuk kemudian terhempas. Tidakkah Pancasila bisa menjadi alat kritik untuk menghadapi itu?,” ujarnya.

Sementara Purwo Santoso menyampaikan materi tentang keselarasan agama dengan nilai Pancasila. Menurutnya dengan membuka peluang bagi masing-masing agama akan mewujdkan inklusivitas agama. Hal ini menjadi solusi tepat terhadap keragaman agama di Indoensia. (ika/humas-ugm/bpn: foto:firsto)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News