BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas jasanya membina dan mengembangkan desa di wilayah Kabupaten Tabanan sebagai desa sadar hukum. Piagam penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam acara peresmian desa/kelurahan sadar hukum tahun 2018 Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Rabu (8/8/2018).
Adapun empat desa di Kabupaten Tabanan yang diresmikan sebagai desa sadar hukum, yaitu Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, dan Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur. Atas penetapan dan peresmian desa tersebut, camat dan perbekel di empat wilayah itu juga menerima medali yang dikalungkan Menteri Yasonna H. Laoly.
Bupati Eka yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, usai acara mengungkapkan syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. “Penghargaan itu merupakan bukti dari kerja keras semua pihak. Ini hasil dari kerja kita bersama,” ucapnya. (ita/bpn)