Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kabid Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Tresna Yasamengatakan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup bagi anak.

“Tentunya yang juga mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskiminasi dan perlakuan salah,” kata Tresna Yasa, Senin (16/7/2018) di mendampingi tim penilai di Sekolah Dwijendra Denpasar.

Tresna Yasa menuturkan sebenarnya konsep SRA sudah lama diterapkan di setiap sekolah-sekolah. Namun yang sudah memasyarakat adalah sekolah ramah anak bersih dan sekolah ramah anak adiwiyata yang berbasis lingkungan. Sedangkan sekolah ramah anak berbasis bebas kekerasan masih jarang diterapkan. Sosialisasi ini terus digencarkan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Denpasar. Terlebih lagi sangat tepat saat penerimaan siswa baru. Tentunya diharapkan dapat menghindarkan dari perpeloncoan dan kekerasan.

Disebutkan Tresna Yasa, komponen dalam pemenuhan Sekolah Ramah Anak yaitu adanya komitmen dengan kebijakan, pelaksanaan proses pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak anak, sarana dan prasarana SRA, antisipasi anak dan partisipasi ortu/wali/lembaga masyarakat, dunia usaha, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Mahendra Jaya Hadiri Business Matching 2024 "Belanja Produk Dalam Negeri"

“Ada beberapa jenis kasus yang terjadi disekolah, diantaranya kekerasan pada siswa yang dilakukan oleh guru atau kepala sekolah, tindak kekerasan pada kegiatan sekolah seperti ekstrakulikuler dan tawuran antar pelajar termasuk juga bullying,” tutur Tresna Yasa.

Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak dengan mewujudkan sekolah ramah anak (SRA). Pada prinsipnya SRA sama dengan kota layak anak (KLA) namun lebih menukik pada sekolah dalam memberikan hak-hak anak di bidang pendidikan. Saat ini di Kota Denpasar telah terbentuk 19 SRA yang tersebar di empat kecamatan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Denpasar Buka Posyandu Paripurna Tahun 2024 di Balai Banjar Semawang

Tim Verifikasi, Endang Sadbudhy Rahayu mengatkan dalam mewujudkan sekolah ramah anak semua piha harus turut berperan terutama guru di sekolah. Sebagai guru/wali kelas, kata Endang, tidak seharusnya membeda-bedakan perlakuan terhadap anak didik, tidak memberikan stigma negatif, peka terhadap perubahan kondisi anak didik, mendengarkan setiap informasi yang diberikan dan tidak membeda-bedakan informasi yang diberikan anak didik. Hal-hal inilah yang menjadi resep yang dapat dilakukan oleh tenaga pendidik untuk mewujudkan SRA di sekolah masing-masing.“Dengan melindungi anak dari kekerasan berarti kita sedang menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkas Endang.

Kepala Sekolah SMP Dwijendra Ni Wayan Nadi Supartini mengaku berbagai inovasi untuk menwujudkan sekolah ramah anak. Salah satunya memasukan pendidikan moral pada setiap mata pelajaran sehingga diharapkan dapat mewujudkan karakter anak yang tangguh. Disamping juga memenuhi indikator untuk mewujudkan sekolah ramah anak.(gst/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News