Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik utamanya dibidang penerbitan SIM (Surat Ijin Mengemudi),Satlantas Polresta Denpasar rutin melakukan survey terhadap kepuasan masyarakat terkait kualitas layanan yang diberikan oleh petugas SIM. Tujuannya adalah untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala dan sebagai bahan menetapkan kebijakan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kualitas mutu pelayanan selanjutnya.

Agar mendapatkan hasil yang obyektif, Satlantas Polresta Denpasar menggunakan  mesin Elektronik Indeks Kepuasan Masyarakat (E.IKM) dengan melibatkan masyarakat pembuat SIM sebagai respondennya. Mesin ini akan mengumpulkan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kualitatif dasn kuantitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggaraan pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan APJII Bali Nusra, Mempererat Silaturahmi dan Peduli pada Sesama

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail, S.E., S.I.K. mengatakan, pihaknya sudah menempatkan mesin E.IKM di loket cetak SIM. Usai mengambil SIM, petugas akan mengarahkan masyarakat ke mesin canggih itu untuk memberikan penilaian dengan cara memencet salah satu warna dari tiga warna yang ada dilayar.

“Tiga warna itu untuk menentukan penilaian yang akan diberikan. Masyarakat akan mencet warna hijau apabila merasa puas terhadap pelayanan petugas. Warna kuning, jika masyarakat meraa cukup puas. Sedangkan warna merah yang ada dilayar mesin itu akan dipencet masyarakat apabila merasa tidak puas dengan pelayanan petugas,” terang Kompol Rahmawaty Ismail, S.E., S.I.K. didampingi Wakasat Lantas AKP I Gde Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H. di Polresta Denpasar, Sabtu (12/5/2018).

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Mempersembahkan Kampanye ‘Indosat Berkah Ramadan 2024’

Perwira melati satu dipundak ini menyampaikan, berdasarkan hasil survey beberapa bulan sebelumnya bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dibidang pembuatan SIM terus mengalami peningkatan. Hasil survey pada bulan April 2018 menyatakan, sebanyak 492 orang mengaku puas dengan pelayanan petugas. Kemudian 237 orang merasa kurang puas dan 85 orang menyatakan tidak puas dengan pelayanan SIM Polresta Denpasar.

“Apapun hasil penilaiannya, kita tidak  pernah puas. Kita terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang mengurus administrasi SIM. Pelayanan yang sudah bagus, kita akan tingkatkan. Sementara yang masih kurang, kita akan lakukan analisa dan evaluasi untuk menemukan permasalahan dan solusinya,” ujarnya. (bina/polda-bali/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News