Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Memasuki hari ke-6 Ops Pekat Agung 2018, Polda Bali berhasil mengamankan 105 botol minuman keras (miras) pada sebuah Minimart yang bertempat di Jl. Wibisana Barat, Kamis (3/5/2018) kemarin.

Satgas I dipimpin Kasatgas I, AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos. bersama anggota Satgas III mendatangi tkp dan mendapati minuman beralkohol (mikol) tersebut terpajang diatas rak dan sisanya disimpan digudang Minimart milik a/n NNS yang beralamat di Jl. Wibisana Barat No. 126.

Adapun ke-105 miras terdiri dari; anggur merah cap orang tua gol B alkohol 14,7% 650 ml, vodca iceland alkohol 40% 250 dan 350 ml, whisky (drum) gol C alkohol 43% 250 dan 350 ml, vodka (asoka) gol B alkohol 19% 250 ml, anggur putih gol B alkohol 14,7% 650 ml, vodka dan cola newport passion blue gol B alkohol 20% 650 ml, vodkamix new port revolution gol B alkohol 20% 650 ml.

“Masih saja banyak oknum nakal yang mencoba-coba, dengan hasil tangkapan tadi, kami harapkan itu yang terakhir! Sehingga hal-hal yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat dapat diminimalisir. Sementara itu ke-105 miras tersebut diamankan oleh Satgas III Ops Pekat Agung 2018 untuk selanjutnya dimusnahkan secara serentak diakhir operasi ini,” ungkap Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali ini. (polda-bali/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News