Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Menyikapi banyak jatuhnya korban diakibatkan oleh mengkonsumsi Minuman keras di daerah Jawa Barat beberapa hari lalu, Kepolisian Resor Badung langsung menggeber warung warung yang diduga menjual Minuman Keras di wilayah hukum Polres Badung, Rabu (11/4/2018) lalu.

Empat Warung didaerah Kuta Utara dan Abiansemal yang diduga menjual minuman keras langsung didatangi oleh Satuan Res Narkoba Polres Badung yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi,S.H.  Empat warung yang di gerebeg petugas adalah Warung Weda di daerah Dalung Kuta Utara dan petugas berhasil menyita 6 (enam) liter Arak, Warung milik I Made Yadnya di kerobokan Kuta Utara petugas berhasil mengamankan 15 Liter Arak, kemudian petugas menyisir di Wilayah Abiansemal di warung milik I Putu Oka Subawa dan berhasil menyita 17 (tujuh belas ) botol arak dengan total sebanyak 25,5 liter arak.

Baca Juga :  Bali Tuan Rumah Kongres APAO Ke-39, Sekda Dewa Indra Undang Para Delegasi Nikmati Keindahan Pulau Bali

Sedangkan hasil penggerebegan terbanyak dilakukan di warung milik I Wayan Sudiantara di Banjar Tegal Jaya Dalung Kuta Utara Badung dengan temuan arak yang sudah di oplos dengan campuran yaitu 9 (Sembilan ) botol arak berwarna hijau sebanyak 5,4 liter, 102 botol  arak putih sebanyak 61,2 Liter,2,4 liter arak berwarna coklat yang dikemas dalam 4 botol plastic, 10,5 liter arak arak putih yang dikemas dengan botol plastic berukuran besar, 50,4 liter arak berwarna kuning yang dikemas dalam 84 botol plastik, 270 liter arak yang belum dikemas dalam botol melainkan masih dalam jerigen sebanyak 6 jerigen dan 1 Galon Plastik berisi arak coklat sebanyak 10  (sepuluh) Liter.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K pada saat merilis hasil tangkapan Miras oleh Polres Badung, Kamis (12/4/2018) kemarin di Lobby Mapolres Badung.

Baca Juga :  Angkat Tema “Techno Break”, HUT Ke-14 Professional IT Bali Berlangsung Meriah dengan Puluhan Doorprize

Selain itu, orang nomor satu di Polres Badung ini menyampaikan bahwa pemberantasan terhadap minuman keras dilakukan Polres Badung terlebih saat ini adalah massa kampaye Pilgub Bali 2018.

“Kebanyakan gangguan kamtibmas seperti perkelahian di awali dengan mengkonsumsi minuman keras, untuk itu kami terus akan memberantas peredaran Minuman Keras di wilayah kami guna menciptakan situasi kondusif, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena tidak ada nilai positifnya, bahkan dapat mengancam nyawa bagi orang yang mengkonsumsinya jadi total miras yang kami sita sebanyak 456 liter Arak dan kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memusnahkan Minuman inim” terang AKBP Yudith. (guz/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News