Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Kembali Petugas kepolisian dari Polsek Abiansemal Polres Badung menemukan 10 Botol air mineral Munuman keras jenis Arak. Temuan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyitaan serta memproses secara hukum yang berlaku tentang Tindak Pidana Ringan memperjual belikan Minuman keras tanpa Ijin.

10 Botol arak tersebut disita petugas dari warung milik Buk Kadek Sriani di Banjar Bersih Desa Darmasaba ,Kecamatan  Abiansemal,Kabupaten  Badung, Rabu (18/4/2018) siang hari.

Kegiatan tersebut dalam rangka Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya korban minuman keras oplosan yang terjadi beberapa waktu lalu di berbagai daerah, serta menciptakan situasi kondusif Pilkada 2018 dimana biasanya terjadinya gangguan kamtibmas seperti perkelahian yang dipicu dengan diawali mengkonsumsi minuman keras.

Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca,S.Sos mengungkapkan “kami akan terus mengendus dan menyisir keberadaan minuman keras di wilayah kami sehingga wilayah hokum Polsek Abiansemal tetap kondusif,” terang Perwira Melati Satu asal Petang ini. (polres-badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News