Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Pemkab Tabanan melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Daerah Kabupaten Tabanan, menggelar Musrenbang (Musyawarah Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2019, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Kamis (5/4/2018).

Musrenbang bertema “Meningkatkan Kesejahteraan Petani Melalui Sektor Hulu dan Profitable Sektor Hilir”. Dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tabanan I Wayan Miarsana, Kepala Bappelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, Kepala Bappelitbang Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Forkompinda Kabupaten Tabanan, serta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Baca Juga :  Ukir Sejarah! Gerindra Bali Berhasil Raih Dua Kursi di Daerah Pemilihan Denpasar 

Sambutan Bupati Tabanan yang dibacakan Miarsana, mengatakan, selain dimaksudkan untuk menyepakati RKPD 2019 terhadap pemangku kepentingan di Kabupaten Tabanan, juga guna menyatukan langkah dalam pembangunan pada 2019. Lebih dari itu memberikan kesepahaman kepada seluruh elemen masyarakat, agar berperan aktif dalam pembangunan.

Musrenbang RKPD merupakan bagian dari proses perencanaan yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Pertemuan kali ini akan menyepakati fokus dan prioritas pembangunan pada 2019, yang merupakan penjabaran dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2016-2021.

Miarsana juga mengakui bahwa membangun itu tidak hanya sekadar ucapan. Dalam pembangunan, katanya, membutuhkan pendanaan yang cukup. Hal itu pun selalu jadi kendala bagi Kabupaten Tabanan, karena kapasitas fiskal keuangan yang sangat terbatas.

Di sisi lain, dia pun mengakui banyak permasalahan yang harus ditangani, mulai dari kebutuhan infrastruktur, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga penanganan kemiskinan, serta prasarana gedung perangkat daerah yang sangat memprihatinkan.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Pimpin Parade Nusantara Festival Imlek dan Cap Go Meh Tahun 2575

Sementara Ketua Panitia Kegiatan, AA Ngurah Sutapa melaporkan, proses penyusunan rencana telah dimulai sejak Januari 2018, yaitu penyusunan rancangan awal RKPD, yang kemudian dipublikasikan kepada masyarakat melalui konsultasi publik RKPD pada 22 Januari 2018.

“Setelah ada beberapa masukan dan saran dalam konsultasi publik, rancangan awal RKPD kemudian disempurnakan menjadi rancangan RKPD melalui serangkaian tahapan, seperti musrenbang RKPD di tingkat kecamatan, forum perangkat daerah, dan berakhir saat ini dalam musrenbang RKPD di tingkat kabupaten,” terang Sutapa. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News