Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COMGanyang!!!. Itulah kalimat perlawanan yang harus berkumandang ke pengusaha hotel di Bali yang melakukan tindakan sentimen identitas dengan membawa nama agama serta mengandung sikap diskriminasi terhadap golongan tertentu (SARA) yang kesekiankalinya muncul di Pulau Bali.

Pola penyebaran isu SARA tersebut kesekiankalinya dilakukan dengan menyebar iklan Lowongan Kerja yang menyertakan kalimat menerima karyawan Non Hindu, seperti yang dibuat oleh Management The Rich Prada Hotel Bali dalam situsnya menuliskan kalimat The Rich Prada Hotel Bali is a 5 star hotel located in Pecatu Graha Urgently we are hiring potential and high motivated candidat for position : Housekeeping Supervisor (Non Hindu) room attendant (Daily Worker) Requirement : 1. Good Command of English Both Written & Spoken, 2. Associate or Diploma Degree. 

Iklan lowongan kerja berbau SARA merupakan informasi yang benar-benar menganggu nilai kerukunan dan hal ini perlu di Ganyang. Sebab, informasi tersebut adalah salah satu upaya untuk memecahbelah antarsuku dan agama di Bali yang sudah akur berpuluh-puluh tahun yang lalu hingga sekarang melalui nilai Bhinneka Tunggal Ika-nya.

Namun masalah ini kembali terulang lagi, seakan-akan mereka yang menebar SARA ini memamerkan kembali kekuatannya di Negara Pancasila. Walaupun ada yang mencoba mengoyahkan kerukunan bangsa Indonesia di Bali dengan menebar iklan lowongan kerja berbau SARA, namun sampai kapanpun Bali dan Indonesia akan bersatu merajut beragam suku dan agama yang telah dikagumi dunia internasional.

Baca Juga :  Resep Ayam Kampung Panggang Utuh Cocok untuk Hidangan Lebaran 2024

Diluar dari nilai kerukunan, iklan lowongan kerja dari Management The Rich Prada Hotel Bali yang berbau SARA itu telah melanggar peraturan Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pada BAB III, Pasal 5 yang telah mengamanatkan setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan, dan Pasal 6 yang menyebutkan setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha. Atas masalah ini, mungkin orang yang menyebarkan lowongan kerja SARA ini adalah orang yang tidak paham peraturan.

Kedepan, secara politik pemerintah harus memberikan ketegasan kepada perusahaan hotel yang melakukan diskriminasi terhadap tenaga kerja, lain dari pada itu Dinas terkait yang mengeluarkan perizinan terhadap perusahaan hotel harus rajin-rajin melakukan pengawasan untuk memastikan warga lokal Bali memperoleh pekerjaan di tanah Bali. Hal ini penting, karena persoalan kesejahteraan masyarakat selain menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga menjadi tanggungjawab perusahaan hotel untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dengan menjalankan tanggungjawab sosialnya, tanpa menimbulkan kesenjangan sosial.

Baca Juga :  Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Gali Potensi Desa Sanur Kaja melalui Program BUMDes

Disisi lain, dari timbulnya masalah tersebut ada sebuah pertanyaan besar, kenapa The Rich Prada Hotel Bali yang berdiri di tanah Bali sangat berani mencantumkan lowongan pekerjaan untuk mengaet karyawan Non Hindu. Apakah umat Hindu di Bali tidak bisa bekerja di hotel atau skill-nya yang kurang. Atau mungkin, Management The Rich Prada Hotel Bali ketakutan dengan adanya banyak libur yang dilakukan masyarakat Bali, khususnya yang beragama Hindu akibat aktivitas kebudayaan dan adat istiadatnya.

Kalaupun demikian hal ini perlu diluruskan bersama, karena sebagian besar generasi muda Bali yang beragama Hindu jangan diragukan lagi skill-nya untuk bekerja di hotel, dimana mereka sudah menempa ilmu pengetahuannya di perguruan tinggi negeri/swasta di Bali yang memiliki mata kuliah perhotelan atau pariwisata dengan harapan setelah kuliah bisa diterima di perhotelan untuk bekerja. Apalagi pariwisata di Bali sudah merupakan lokomotif pembangunan perekonomian masyarakat Bali, karena sebagian besar masyarakat Bali mengantungkan hidupnya kepada pariwisata termasuk perhotelan.

Baca Juga :  Tips Mengelola Pinjaman Bank Supaya Tidak Mengganggu Cash Flow

Kemudian, seandainya ada anggapan masyarakat Bali yang beragama Hindu itu banyak libur karena aktivitas kebudayaan dan adat istiadatnya, maka management hotel tersebut harus memahami Desa Kala Patra (Tempat, Waktu, dan Keadaan) Pulau Bali yang masyarakatnya tidak bisa dipisahkan dari kegiatan budaya dan adat istiadat, hingga  mampu menjadi daya tarik wisatawan.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News