Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pelaksanaan hari Suci Nyepi Caka 1940 tahun 2018 ini akan dirasa sepesial oleh masyarakat Hindu Bali. Pasalnya, berdasarkan perhitungan Kalender Bali telah ditetapkan bahwa pelaksanaan Hari Suci Nyepi tahun ini bertepatan dengan Hari Suci Saraswati. Dalam rangka memberikan informasi tentang tata pelaksanaan, Pemkot Denpasar Selasa (6/3/2018) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).

Rapat yang dipimpin Plt. Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara ini turut menghadirkan seluruh komponen terkait seperti PHDI Kota Denpasare, Majelis Madya Desa Pakraman, Sabha Upadesa, Bendesa Pakraman Se-Kota Denpasar, Parum Bendega, Parum Pekaseh, Pecalang dan instansi terkait lainya.

Plt. Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN bagus Mataram dalam arahanya mengatakan bahwa Pemkot Denpasar telah siap melaksanakan Hari Suci Nyepi caka 1940 sesuai dengan arahan dan surat edaran PHDI Pusat. Kendati demikian, dalam edaran tersebut perlu dibahas terkait dengan teknis pelaksanaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. “Jadi di surat edaran jelas terdapat bahwa baik Hari Suci Saraswati dan Hari Suci Nyepi keduanya tetap dilaksanakan, hanya saja pelaksanaan Hari Suci Saraswati dilaksanakan sebelum jam 06.00 Wita pada Sabtu (17/3) mendatang, atau sebelum pelaksanaan Catur Bratha Penyepian, hal inilah yang perlu dilakukan penyesuaian terhadap pararem Desa yang berlaku dan tata cara pelaksanaan agar masyarakat menerima informasi yang jelas,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam setiap pelaksanaan Hari Suci Saraswati di Kota Denpasar, sebagai Kota yang memiliki tingkat urbanisasi yang tinggi tentu ada dua lokasi yang menjadi titik pusat pelaksanaan, yakni Pura Agung Jagatnatha dan Pura Agung Lokanatha. Selain itu, sekolah yang menjadi salah satu pusat pengetahuan tentu menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Hari Saraswati bagi siswa. “Inilah yang nantinya kita perjelas agar tidak menjadi permasalahan baru dalam pelaksanaannya nanti,” kata Jaya Negara.

Baca Juga :  OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional

Sementara, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganadha mengatakan bahwa jika dilihat dari sastra dan tattwa, pelaksanaan Saraswati sedianya dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. Hal ini dikarenakan sanggah atau merajan yang ada di masing-masing pekarangan telah memiliki Bhatara Guru dan Bhatara Taksu yang merupakan symbol ilmu pengetahuan. Namun, sekolah sebagai sumber ilmu pengetahuan juga tepat sebagai lokasi pelaksanaan Hari Suci Saraswati. “Jadi secara sederhana dan dikarenakan bertepatan dengan Hari Suci Nyepi, pelaksanaan Hari Suci Saraswati dapat dilaksanakan di merajan dengan tidak mengurangi maknanya,” jelas Meganadha.

Meganadha menambahkan, bahwa dalam memaksimalkan pelaksanaan kedua hari suci tersebut, pihaknya mengusulkan agar pelaksanaan Ngarga Tirta Saraswati dilaksanakan sehari sebelumnya atau bertepatan dengan pelaksanaan Tawur Agung Kesanga. Pun demikian, persembahan Hari Suci Saraswati tetap dilaksanakan Hari Sabtu (17/2) sebelum pukul 06.00 Wita atau sebelum pelaksanaan Catur Bratha Panyepian sesuai arahan PHDI Pusat.  Sedangkan untuk pelaksanaan Hari Suci Saraswati di sekolah oleh Suklinggih atau Pemangku tetap dilaksanakan, hanya saja khusus siswa lebih baik dilaksanakan di merajan atau sanggah masing-masing. Dan untuk saudara yang berasal dari luar Kota Denpasar dapat melaksanakan persembahyangan Saraswatui di Pura Agung Jagatnatha dan Pura Agung Lokanatha bersamaan dengan Tawur Agung Kesanga pada Jumat (16/3) mendatang. “Jadi itu sudah disepakati diluar adanya Pararem di masing-masing Desa Adat, nanti ini akan dilaksanakan kordinasi dan mohon petunjuk lebih lanjut kepada Sulinggih.” Pungkasnya. (ags-eka/humas-dps/bpn)  

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News