Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Masih banyaknya lahan kosong di wilayah Kecamatan Denpasar Barat serta tidak dipagari oleh pemiliknya mengakibatkan bannyaknya muncul tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Hal ini mengakibatkan Kecamatan Denpasar Barat melalui Seksi Pol PP dan Kebersihan terus menggencarkan melakukan penertiban. Seperti yang dilakukan Selasa (20/3/2018) di sepanjang Jalan Mahendra Data. Demikian disampaikan Camat Denpasar Barat AAN Made Wijaya yang didampingi Kasi Trantib dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat I Guti Ketut Arya Wirawan.

Lebih lanjut AAN Made Wijaya menambahkan untuk membersihkan sejumlah TPS liar tersebut pihaknya mengerahkan mobil pengangkut sampah. “Tidak kurang dari 5 TPS liar yang dibersihakan hari ini. Terlebih lagi banyak TPS liar sampahnya sampai meluber ke badan jalan, dan berada di lahan-lahan kosong,” ujarnya.

Baca Juga :  Kelurahan Renon Laksanakan Pendaftaran Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi Kamtibmas

AAN Made Wijaya menambahkan untuk mengatasi permasalah TPS liar diwilayahnya selain melakukan penertiban juga melakukan koordinasi dengan perbekel. Diharapkan dengan adanya koordinasi tersebut pemilik-pemilik lahan kosong agar memagari tanahnya yang kosong sehingga tidak dijadikan TPS liar. Disamping itu Wijaya mengaku pengawasan terhadap munculnya TPS liar sudah dilakukan dengan berbagai trobosan seperti dengan melakukan tindakan langsung terhadap pembuangan sampah dan mengajak masyrakat untuk melakukan gerakan kebersihan. Namun tetap saja bermunculan TPS liar hal ini menandakan kurang sadarnya masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Munculnya TPS liar ini akibat dari banyaknya masyarakat luar daerah yang membuang sampah di tempat tersebut. “Kedepannya kami harapkan semua lahan kosong bisa dipagari sehingga tidak ada lagi lahan yang dijadikan TPS liar,”ujarnya.

Disamping melakukan pemagaran Wijaya berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Sehingga bila menemukan adanya TPS liar segera melaporkan sehingga segera dapat diatasi. Peran serta semua pihak termasuk masyarakat sangat dibutuhkan mengingat dalam melakukan pengawasan kecamatan Denpasar Barat mempunyai aparat terbatas.

Baca Juga :  Wujudkan Keanggotaan yang Berperan Aktif dan Berkontribusi, Pj Gubernur Bali Kukuhkan Kepengurusan PWRI Provinsi Bali 2024-2029

Kasi Trantib dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat I Guti Ketut Arya Wirawan menambahkan untuk menertibkan TPS liar pihaknya telah menyisir sepanjang Jalan Malboro dan Jalan Mahendradatta. Mengingat daerah ini paling sering dijadikan tempat TPS bagi masyarakat terutama pada lahan-lahan yang kosong. Dengan adanya penertiban TPS liar diharapkan masyarakat semakin sadar untuk mewujudkan Denpasar bersih. (gst/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News