Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Masalah kemacetan dan kenyamanan di Jalan Kartini akibat adanya Pasar Rakyat ini menjadi perhatian banyak pihak. Karenanya, Pemkot Denpasar berkerjasama dengan berbagai sektor terus melakukan koordinasi dalam upaya menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat kota.

Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi oleh Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, Dishub Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar, unsur Kecamatan Denpasar Utara dan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja pada Rabu (7/3/2018) di kawasan jalan Kartini Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan, Wakasatlantas Polresta Denpasar, I Gede Sumedra, Camat Denpasar Utara, I Wayan Lodera, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Nyoman Gede Risnawan, tokoh masyarakat serta instansi terkait lainya.

Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan ketika diwawancarai disela pelaksanaan sosialisasi menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini telah dilaksanakan sejak lama dalam upaya mengatasi kemacetan di Kota Denpasar. Pelaksanaan sosialisasi hingga tindakan tegas telah gencar dilaksanakan di beberapa titik yang menjadi penyebab kemacetan. “Hanya saja, masyarakat hanya mengindahkan himbauan ketika terdapat petugas, jika ditinggalkan justru hal yang sama kembali terulang, inilah kami harapkan kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk menjaga kenyamanan bersama,” ungkapnya.

Baca Juga :  OJK dan Kementerian Dalam Negeri Sepakat Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan pasar di Kawasan jalan Kartini, Banjar Wangaya Klod ini merupakan salah satu imbas dari penataan Pasar Badung pasca kebakaran yang masih dikerjakan saat ini. Sehingga pedagang memilih lokasi yang berdekatan agar pelanggan yang telah dimiliki tidak kebingungan. “Ini masih dalam proses penataan, dalam upaya memberikan fasilitas kepada pedagang di Pasar Badung kita berdayakan lahan yang ada, namun tetap menjaga kenyamanan agar tidak mengganggu fasilitas umum dan Lalu Lintas Jalan Raya,” paparnya.

Sriawan menambahkan, saat ini pihaknya bersama Tim Gabungan akan melaksanakan penjagaan dan pengamanan mulai dari pukul 14.00 wita hingga 19.00 wita. Sehingga, adapun kenyamanan dan keamanan masyarakat baik pemilik rumah maupun pengendara tetap terjaga. “Kami sudah berkordinasi dengan semua pihak hingga Kepala Dusun untuk selalu mengawasi dan memberikan pemahaman agar adanya Pasar Rakyat sementara ini tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi

Wakasatlantas Polresta Denpasar, I Gede Sumedra mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung adanya sosialisasi tentang Peraturan Daerah dan Undang-Undang Lalu lintas dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Adapun sosialisasi ini akan terus dilaksanakan hingga terciptanya keserasian antara semua pihak pemangku kepentingan khususnya para pedagang dan masyarakat agar dalam prosesnya tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan. “Koordinasi lintas sektor ini sangat baik dan perlu dilaksanakan dengan maksimal, khususnya dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum untuk tidak berjualan di trotoar dan melaksanakan parkir di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan dan terganggunya keamanan dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Salah seoarang warga Banjar Wangaya Klod, Anom Jaya mengaku sangat mengapresiasi langkah Tim Gabungan yang telah bersedia malaksanakan sosialisasi. Kedepanya, pihaknya berharap agar terus dilakukan pemantauan dan pendampingan guna menciptakan suasana yang tertib dan aman di Kota Denpasar ini. “Kami berharap ini terus dilaksanakan, dan kami akan tetap memohon petunjuk dan arahan agar apa yang dilakukan masyarakat dan pedagang tidak tumpang tindih,” tutupnya. (ags-esa-eka/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News