Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan Survey Lapangan terkait jalan penghubung antara Canggu dengan Pererenan, Rabu (3/1/2018).

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati didampingi Kepala Dinas PU PR dan Penataan Ruang Ida Bagus Surya Suamba, Unsur Bappeda Kabupaten Badung, Unsur Bagian Pemerintahan, Camat Kuta Utara A. A. Ngurah Arimbawa, Camat Mengwi I Gst Ngurah Gede Jaya Saputra, Tripika Kecamatan Kuta Utara, Perbekel Desa Canggu Nengah Lana, Perbekel Desa Pererenan I Made Rai Yasa, Staf Kantor Desa serta Tokoh Masyarakat setempat.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa mengatakan survey ini, merupakan upaya untuk menyelesaikan persoalan persoalan kekekroditan dan kemacetan di Wilayah Canggu dan untuk mencari ruas ruas serta ruang yang bisa dijadikan jalan ataupun penghubung Desa Canggu dengan Desa Pererenan dengan harapan adanya semacam shortcut baik sepeda motor maupun roda empat yang dari Desa Canggu maupun dari arah Desa Pererenan sehingga bisa mengurangi beban dari jalan utama, “untuk pada hari ini kita melakukan survey dan untuk selanjutnya akan buatkan perencanaan Teknis, dengan harapan tahun 2019 sudah terwujud,” katanya.

Wabup Suiasa juga menyampaikan untuk kepentingan jangka panjang akan dibuatkan susunan Grand Desaign bagaimana infrasuktur Desain Kemacetan yang ada di Kecamatan Kuta Utara. “Perlu dibuatkan Grand Design dengan sekala besar untuk persoalan Infrasuktur Cemagi, Pererenan, Canggu, Tibu Beneng sampai Kerobokan adalah merupakan daerah Pariwisata,”ungkapnya

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Sementara itu Kepala Dinas PU PR dan Penataan Ruang Ida Bagus Surya Suamba menambahan untuk DED akan diusulkan pada anggaran Perubahan dan Untuk pekerjaan fisik akan diusulkan ditahun 2019, “dari DED tersebut yang diutamakan adalah infrastruktur jalan dimana sangat minimnya akses jalan lingkar dari Kuta menuju canggu pererenan dan seterusnya, dari segi luas kurang dari 50 A  yang nanti akan dikaji lagi, secara aturan jalan ini akan direncanakan dengan lebar 7 meter,” tambahnya. (humas-badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News