Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Capaian di berbagai bidang telah ditorehkan Pemkot Denpasar pada tahun 2017, salah satunya adalah peningkatan infrastruktur jalan guna menunjang konektivitas dan mempercepatan perekembangan ekonomi di Kota Denpasar. Program yang dinaungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar ini pada tahun 2017 lalu telah mampu melaksanakan peningkatan jalan sepanjang  28.606 meter atau 28,6 Km yang terdiri dari 42 ruas jalan.

Demikian disampaikan Sekretaris DPUPR Kota Denpasar Made Widiasa didampingi Kabid Jasa Konstruksi dan Bina Program, I Gede Made Bhaju Pravita menjelaskan saat diwawanacarai di ruanganya, Kamis (11/1/2018).

Sekretaris DPUPR Kota Denpasar Made Widiasa menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar melalui DPUPR Kota Denpasar terus mengupayakan perbaikan terhadap jalan kota yang kiranya belum maksimal seperti adanya keretakan jalan dan jalan berlobang.

“Sehingga, dengan adanya peningkatan jalan ini tentunya dapat memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda

Dikatakan Widiasa, kewenangan terkait dengan jalan tentunya ada aturan tersendiri yang mendasari. Sehingga, dalam perawatan maupun peningkatanya tidak seluruhnya menjadi kewenangan DPUPR Kota Denpasar. Seperti halnya jalan Nasional dan Jalan Provinsi yang bukan kewenangan DPUPR Kota Denpasar. “Jadi yang menjadi kewenangan Pemkot Denpasar adalah Jalan yang merupakan Jalan Kota, kalau Jalan Nasional tentu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, sedangkan Jalan Provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.

Berdasarkan Data DPUPR Kota Denpasar peningkatan jalan Kota Denpasar tersebar di empat Kecamatan di Kota Denpasar yang mengedepankan asas pemerataan pembangunan. Seperti di Kecamatan Denpasar Selatan adapun jalan yang ditingkatkan dengan hotmix yakni Jalan Pulau Bungin, Jalan Gelogor Indah, Jalan Taman Pancing Timur, Jalan Kawasan Citarum, Jalan Pulau Belitung, Jalan Tukad Yeh Aya IX dan Jalan Tukad Oos.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar dan Pemkab Gianyar Sepakati Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah

Untuk Kecamatan Denpasar Barat adapun jalan yang ditingkatkan yakni Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Jalan Gunung Athena, Jalan Demak Barat, Jalan Padang Mekar, Jalan Gunung Merbuk, Jalan Gunung Bromo, Jalan Gunung Mangu, Jalan Gunung Indrakila, dan Jalan Gunung Reimuka. Untuk wilayan Kecamatan Denpasar Utara yakni Jalan Kawasan Lc. Pemecutan Kaja, Jalawan Bedahulu, Jalan Jayakarta, Jalan Patih Nambi, dan Jalan Gatot Subroto VI (A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T). Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Denpasar Timur adapun jalan yang mendapat peningkatan dengan hotmix yakni Jalan Nagasari dan Jalan Kawasan Merdeka.

“Keseluruhan yang di hotmix tahun 2017  yakni 42 ruas jalan yang merupakan kewenangan Pemkot Denpasar dengan panjang kurang lebih 28,6 Km dengan total biaya Rp. 83.578.760,740 atau Rp. 83 Miliar lebih,” paparnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Tinjau Pemasangan Penjor Ngerebong STT Se-Desa Kesiman

Widiasa menambahkan, perbaikan atau peningkatan jalan di Kota Denpasar akan terus dilaksanakan untuk menjamin kualitas dan konektivitas masyarakat. Hal tersebut tentu dapat mempermudah akses dan perkembangan ekonomi perkotaan. Kendati demikian, pihaknya tak menampik masih ada beberapa ruas jalan yang perlu dilakukan peningkatan.

“Untuk itu, PUPR Kota Denpasar sedianya akan melakukan peningkatan secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah, di tahun 2018 mendatang DPUPR sedianya akan peningkatan jalan berupa Hotmix sepanjang 12 Km yang tersebar di empat kecamatan. Dan pada intinya keseluruhan jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Denpasar akan terus ditingkatkan,” pungkasnya. (ags/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News