Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) memberikan manfaat bagi masyarakat dengan peran penting  keberadaan LPD dalam pembangunan desa. Dari segi ekonomi keberadaan LPD memberikan manfaat simpan pinjam ditataran masyarakat desa.

Hal ini tak terlepas dari harapan Prof. Dr I B Mantra sebagai tokoh yang sangat memperhatikan kelangsungan adat dan budaya serta perekonomian masyarakat Bali. Menciptakan gagasan ide untuk mengembangkan pola sekaa simpan pinjam menjadi sebuah lembaga yang dapat mendorong pembangunan perekonomian masyarakat sekaligus dapat melestarikan adat dan budaya LPD.

Begitu juga di Kota Denpasar dengan keberadaan LPD mendapatkan perhatian Pemerintah Kota Denpasar. Dibawah kepemimpinan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara mendorong langkah revitalisasi lembaga LPD dalam penguatan digitalisasi dan konsep berwawasan budaya. Walikota Rai Mantra saat ditemui Senin (22/1/2018) di Denpasar menekankan LPD sebagai lembaga keuangan dan ekonomi, saat ini mau tidak mau harus siap menghadapi persaingan global.

Berbagai lembaga perbankan dan keuangan yang tumbuh dan berkembang dewasa ini akan menyebabkan persaingan cukup ketat. Untuk memenangkan persaingan ini LPD harus mempunyai identitas dan keunggulan spesifik yang tidak dimiliki oleh lembaga keuangan lainnya.

Baca Juga :  Kementerian ESDM RI Setuju Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dijadikan Pangkalan atau Sub Pangkalan LPG 3Kg

Identitas LPD mampu menonjolkan keunggulan-keunggulan yang dimiliki baik dibidang pelayanan maupun penampilan LPD. Spesifikasi LPD yang memiliki kedekatan budaya dan psikologi dengan nasabah, faktor lokasi yang mudah dijangkau dan karakter bisnis yang luwes merupakan kekuatan lembaga ini untuk bertahan dan memilki daya saing terhadap lembaga sejenis.

Keberadaan dan Program LPD yang ada di Kota Denpasar saat ini sudah sesuai dan sejalan dengan program Kota Denpasar yakni meningkatkan perekonomian masyarakat berbasis budaya unggulan. Penyamaan cara pandang bagi seluruh pengurus LPD di Kota Denpasar telah dilakukan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Bali No. 44 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksaaan Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa belum lama ini.

Baca Juga :  Sebanyak 10 Sekehe Baleganjur Ngarap Getarkan Panggung Kasanga Festival

Inovasi LPD terus bermunculan, seperti LPD Kesiman meluncurkan sebuah program `LPD Mini Sekolah` yang diperuntukan untuk sekolah-sekolah di wilayah Desa Kesiman serta sudah meluncurkan digitalisasi LPD. Disamping itu kerjasama dalam meningkatkan kebersihan lingkungan yang melibatkan bank-bank sampah yang ada didesa setempat. Ketua LPD Desa Kesiman, I Wayan Rayun mengatakan keberadaan program “LPD Mini Sekolah” ini begitu banyak memiliki manfaat dan kegunaan, baik bagi anak maupun orang tua murid, dengan tujuan memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah mengenai manfaat serta kegunaan uang.

Anak-anak sekolah juga harus diberikan pengenalan sejak dini mengenai sosial budaya atau desa adat, yang sangat berperan penting dalam sosial budaya sebagai identitas diri. Program ini sangat strategis dalam konsep berwawasan budaya dan juga ekonomi kreatif yang dilakukan oleh LPD Kesiman dan bersinergi dengan Dinas Pendidikan Kota Denpasar.

Rayun menjelaskan “LPD Mini Sekolah” merupakan layanan pengelolaan tabungan siswa (plus) oleh pihak sekolah yang mengunakan sistem berbasis teknologi informasi. Semua sekolah yang ada di wilayah Desa Kesiman akan melakukan link (koneksi) dengan program “LPD Mini Sekolah”. (pur/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News