Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pendaftaran seleksi lomba ogoh-ogoh Kota Denpasar Nyepi Caka 1940 tahun 2018 yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar telah dibuka sejak 22 Januari lalu hingga 22 Februari mendatang. Sehingga, dalam rangka menyamakan persepsi antara tim penilai dan peserta yakni Sekeha Teruna-Teruni (STT) se-Kota Denpasar, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar sosialisasi lomba ogoh-ogoh tahun 2018 pada Kamis (25/1/2018) di Ruang Sewaka Mahotama, Graha Sewaka Dharma, Lumintang.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kadisbud Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram turut menghadirkan langsung Tim Penilai yang berasal dari berbagai unsur, Bendesa Pakraman se-Kota Denpasar dan seluruh perwakilan STT se-Kota Denpasar.

Kadisbud Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan bahwa sejak tahun 2015 lalu, pelaksanaan lomba ogoh-ogoh yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar melalui Disbud Kota Denpasar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya, seperti halnya Stayrofom (gabus) dan Spons busa.

“Sejak tahun 2015 hingga saat ini penggunaan stayrofom dan spons busa tidak lagi diperbolehkan karena berbahaya untuk kesehatan,”  ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Berikan Penghargaan Bagi Calon Pensiunan PNS

Dikatakan lebih lanjut, baik stayrofom maupun spons mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan. Selain itu, kedua bahan tersebut tidak dapat terurai oleh bakteri yang ada di dalam tanah, sehingga penggunaanya perlu diminimalisir.

“Serbuk stayrofom dan spons busa itu sangat kecil, apalagi saat di amplas, itu secara tidak langsung masuk ke pernafasan dan dapat menjadi penyakit kedepanya,” kata Mataram.

Pihaknya mengatakan saat ini masih banyak inovasi bahan ramah lingkungan yang dapat digunakan seperti ulat-ulatan, koran bekas, bambu, guwungan dan bahan lainya. Selain itu, dengan adanya penggunaan bahan ramah lingkungan tentunya secara langsung akan berdampak pada maksimalnya peran STT dalam pembuatan ogoh-ogoh.

“Kalau sudah pakai ulatan atau bambu, maka STT mau tidak mau pasti akan terlibat maksimal, karena disana diperlukan orang yang bisa bekerja di berbagai bidang, jadi semua orang punya pekerjaan, ini bagus untuk membangkitkan budaya gotong royong dan menyama braya, kalau gabus kan hanya satu yang bekerja,” paparnya.

Sementara, Ketua Sabha Upedesa, I Wayan Meganadha didampingi Ketua Majelis Madya Desa Pakraman, I Made Karim menekankan pelaksanaan malam pangerupukan yang kondusif. Dimana, STT merupakan salah satu organisasi yang mempunya peran untuk mensukseskan perayaan malam pangerupukan. Sehingga perlu dilakukan upaya untuk tetap menjaga kondusifitas pelaksanaan kegiatan nantinya.

Dalam kesempatan ini Meganadha menegaskan bahwa dalam pelaksanaan malam pengerupukan di Kota Denpasar secara khusus dan Bali secara umum tidak ada lagi yang mengarak ogoh-ogoh menggunakan musik beralatkan soundsystem, ditambah lagi dengan menagak minuman keras.

Baca Juga :  Masuki Usia 29 Tahun, Wawali Arya Wibawa Harap Pertuni Kota Denpasar Optimalkan Akomodasi Kalangan Tunanetra

“Pangerupukan itu merupakan rentetan pelaksanaan hari suci Nyepi, jadi perlu ditekankan penggunaan alat musik tradisional seperti Baleganjur, tektek dan lain sebagainya, kalau soundsystem itu bukan budaya asli Bali, apalagi diputar berbagai jenis lagu didalamnya, itu jelas tidak mencerminkan budaya Bali, jadi dilarang menggunakan soundsystem dengan lagu yang menyimpang,” tandasnya.

Meganadha menambahkan, dalam rangka menyambut Nyepi Caka 1940 tahun 2018 ini, tentunya akan dibarengi dengan pembuatan ogoh-ogoh yang identik dengan adanya sumbangan sukarela. “Jadi untuk menghindari sumbangan tersebut dikatakan Pungli, maka Bendesa Pakraman dan Klian Adat serta semua steakholder desa wajib membuatkan payung hukum Desa Pakraman yang dapat menjadi landasan pelaksanaan sumbangan sukarela tersebut,” pungkasnya. (ags/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News