Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Jajaran Si Propam Polres Badung secara mendadak melakukan pemeriksaan terhadap administrasi dan Penampilan perseorangan terhadap personil Polres Badung, Kamis (28/12/2017) kemarin.

Kegiatan tersebut di laksanakan usai apel Fungsi di halaman Mapolres Badung yang dipimpin oleh kasi Propam Polres Badung IPTU I Made Murdawan,S.H yang menerjunkan seluruh anak buahnya memeriksa Performance dan administrasi Suirat Nyata Diri Anggota kepolisian yang wajib di pegang oleh personil.

Pemeriksaan tersebut menyasar Surat Nyata Diri diantaranya Kartu tanda Anggota Kepolisian, Surat Kewajiban berkendara seperti SIM dan STNK kendaraan dan Kartu tanda Penduduk.

Didalam pemeriksaan tersebut, Propam Polres Badung menemukan 1 personil yang masa berlaku SIM-nya telah habis serta dua personil dengan performance yang belum rapi.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS untuk SMP

Adanya temuan itu, personil yang masa berlaku SIMnya telah habis diberikan Tilang serta di wajibkan untuk mengurus segera SIMnya, bagi personil yang belum rapi dalam Performance langsung diberikan Tindakan Disiplin dengan tegas “ kami melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara mendadak dimana bertujuan agar anggota Kepolisian bersih dari pelanggaran dimana kami sebagai anggota Polri menjadfi contoh bagi masyarakat,” ungkap Murdawan usai kegiatan. (guz/humas-polres.badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News