Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Kapolsek Marga AKP I Wayan Sudita melaksanakan tatap muka dengan para tokoh masyarakat Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, di Ruang Rapat Kantor Desa Payangan, Jumat (29/12/2017). Acara tersebut dihadiri Perbekel Desa Payangan I Nyoman Sudiarsana, para bendesa adat, kelihan dinas dan adat se-Desa Payangan, pecalang, dan Panwascam Marga I Putu Mantra.

Pokok bahasan yang disampaikan Kapolsek Marga, antara lain masalah kamtibmas secara umum, khususnya situasi keamanan Desa Payangan dalam satu tahun terakhir. “Hal itu harus dipertahankan melalui pamswakarsa, dengan melibatkan warga desa. Jumlah polisi yang ada tidak sebanding dengan masyarakat, sehingga tugas polisi tidak ter-cover secara maksimal, dengan luas wilayah dan jumlah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Medis Polres Tabanan Laksanakan Pemeriksaan dan Pelayanan Kesehatan Keliling di Polsek Kediri

Menurut Sudita, pamswakarsa sangat bagus untuk mendukung situasi keamanan. Pos kamling juga membantu meminimalkan gangguan kamtibmas. “Apabila terjadi permasalahan sosial seperti tapal batas antarbanjar maupun antardesa, agar dapat diselesaikan secara baik, sehingga kita tidak mewariskan permasalahan kepada generasi penerus. Bersyukur di Payangan tidak ada masalah tapal batas,” tukasnya.

Masalah sosial lain yang harus diantisipasi, lanjutnya, di antaranya soal pendataan penduduk pendatang (duktang), permasalahan pura dan kuburan atau setra. Selain itu juga awig-awig di banjar, dan bazar yang dilaksanakan seka teruna, agar direncanakan secara matang sebelum pelaksanaan.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Rutin Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

“Masalah miras menjelang pergantian tahun, kepolisian melaksanakan operasi terhadap segala jenis miras. Mengonsumsi miras secara berlebihan akan berdampak mabuk dan berpotensi terjadi gesekan antarpemuda,” ujarnya.

Hal lain yang juga diatensi, yaitu pemberantasan premanisme dan penyalahgunaan narkoba. “Negara ini sedang gencar melaksanakan pemberantasan terhadap premanisme, baik yang dilakukan pribadi maupun kelompok,” tandas Sudita.

Terkait dengan penyalahgunaan narkoba, diharapkan kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba sebagai pengguna, pengedar, apalagi sebagai gembong narkoba. “Apabila di Desa Payangan ini ada yang ditangkap berkaitan dengan narkoba, maka akan ditindak tegas,” tegasnya.

Yang tak kalah penting adalah masalah pengawasan terhadap penggunaan dana desa. “Para perbekel se-Bali sudah menerima arahan secara langsung oleh kapolda di Lembah Pujian, didampingi kapolsek. Dalam hal ini yang diberikan wewenang adalah bhabinkamtibmas dan kapolsek sebagai penanggung jawab. Itu bertujuan untuk mencegah terjadi penyimpangan dana dimaksud, apabila terjadi kekeliruan dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan,” pungkas Sudita. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News