Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama BNNP dibackup Satuan Brimob dan Sabhara Polda  Bali melaksanakan razia ke tempat-tempat hiburan malam yang berada di wilayah Denpasar dan Kuta Badung, Sabtu (30/12/2017).

Kegiatan operasi  ini serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia sesuai dengan perintah dari Kabareskrim Mabes Polri untuk melaksanakan sweeping, dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang malam pergantian tahun.

Sweeping dilaksanakan di empat hiburan diantaranya Diskotik Boshe  di Jl. Bypass Ngurah Rai Tuban, Cafe New Bahari Jl. Gurita Denpasar selatan, Diskotik Platinum  Jl. Merta Sari Sidakarya Denpasar selatan, kemudian razia dilanjutkan ke Cafe DJ di Jl. Kartika Plaza Kuta, dimana petugas sekira pukul 03.00 – 04.00 Wita  di lokasi terakhir mengamankan 10 orang pengunjung yang diduga menggunakan narkoba, setelah dilakukan tes urine ternyata positif mengandung amphetamin.

Petugas juga menemukan 1 butir pil exstasi yang diduga dibuang pada saat sebelum Polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada pengunjung DJ Kafe.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Mempersembahkan Kampanye ‘Indosat Berkah Ramadan 2024’

“Ke sepuluh orang dan 1 butir pil exstasi tersebut kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Wadir Resnarkoba Polda Bali ,AKBP Sudjarwoko, S.I.K,. M.Si selaku Katim dalam kegiatan razia tersebut.

” Kegiatan ini akan terus kami laksanakan untuk mencegah masuk dan beredarnya Narkoba di Wilayah Bali menjelang tahun baru , yang diduga marak digunakan pada saat merayakan malam pergantian tahun,” tegas AKBP Sudjarwoko.

Kegiatan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam dilaksanakan sebanyak 112 Anggota Polda Bali  gabungan dari BNNP Bali, yang juga dikawal dan dijaga oleh 1 peleton anggota Brimob dan 1 peleton  anggota Sabhara Polda Bali bersenjata lengkap. (binaw/humas-polda.bali/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News