Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kota Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali tentu memiliki tantangan tersendiri dalam mengatasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebagai daerah metropolis yang berkembang pesat, narkoba menjadi salah satu tantangan besar bagi Kota Denpasar.

‘’BNNK Denpasar memiliki wilayah kerja empat kecamatan di Kota Denpasar dan 43 desa/kelurahan sebagai wilayah pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),’’ ujar Kepala BNNK Denpasar, AKBP I Wayan Gede Suwahyu, SH. MH., Kamis (28/12/2017) kemarin.

Menurut Suwahyu, BNN Kota Denpasar menitik beratkan kepada program preventif pada seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Dan, pada tahun anggaran 2017 Seksi P2M BNNK Denpasar telah melaksanakan sebanyak 171 kali penyuluhan antinarkoba dengan jumlah peserta sebanyak 17.100 orang disepanjang 2017.

Selain itu, kata Suwahyu, telah dilaksanakan pengukuhan relawan antinarkoba kepada 338 pecalang di wilayah Kota Denpasar. Dimana untuk pelantikan pecalang di Desa Pakraman Sanur langsung dihadiri oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Budi Waseso pada 16 Desember 2017.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya, Inflasi di Provinsi Bali Meningkat

Keberadaan pecalang sebagai Relawan Antinarkoba ini diharapkan Suwahyu, mampu ikut serta mensukseskan program P4GN di tingkat desa maupun banjar. BNNK Denpasar juga mendorong terbentuknya Perarem Antinarkoba di desa/banjar adat di wilayah Kota Denpasar.

‘’Desa Pakraman Ubung, Desa Pakraman Sidakarya, dan Banjar Abian Timbul, Pemecutan Kelod telah memiliki Perarem Antinarkoba guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya,’’ sebut Suwahyu.

Suwahyu menambahkan, sebagai salah satu program pemberdayaan masyarakat wilayah rawan narkoba, diberikan pelatihan life skill berupa pembuatan bokoran dan keben dari bahan limbah daur ulang kertas koran. Diharapkan setelah pembekalan life skill ini, masyarakat dapat berdaya pada usaha ekonomi kreatif dan mampu menjauhi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, kata Suwahyu, BNNK Denpasar juga telah memfasilitasi sebanyak 28 orang pecandu narkoba untuk mendapatkan layanan rehabilitasi di klinikrehab maupun yayasan rehabilitasi yang terdapat di Bali. Sementara dalam penanganan kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2017, kata Suwahyu, BNNK Denpasar menyelesaikan sebanyak dua Laporan kasus narkotika sampai pada tahap P-21. (tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News